SEJUMLAH mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indoensia (GMNI) Bandung mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jumat (21/7). Mereka menyuarakan soal penindakan kasus korupsi hingga kebisingan tempat hiburan malam.
Aksi juga diwarnai orasi dan pemasangan spanduk di pagar kantor Kejati Jabar.
Kasus korupsi yang diusung mahasiswa itu soal hibah dan revitalisasi Taman Pramuka di Kota Bandung. Mereka memprotes pengusutan kasus yang sudah berjalan satu tahun itu, yang dinilai mandeg.
Selain itu, mahasiswa menyoal kebisingan di tempat hiburan malam yang dinilai cenderung mengganggu kenyamanan warga. "Kami menilai ada prosedur yang salah yang dilakukan Pemkot Bandung dalam mengelola tempat hiburan malam," ungkap Koordinator Aksi, Aril Anggrawan Ortega.
Kebisingan, menurut dia, bisa dihindari jika Pemkot Bandung mau menerapkan standar operasi prosedur secara benar. Salah satu kebisingan sudah dilaporkan adik kandung Ibu Ainun Habibie terhadap salah satu lokasi hiburan malam di Jalan Ranggamalela.
Lokasi hiburan lain yang meresahkan warga ialah Helens Bar di kawasan Sukajadi. Selain warga yang memprotes, seorang anggota DPRD juga pernah menyampaikan protes serupa dengan mendatangi lokasi.
"Satpol PP sudah menegur pengelola, karena suara musik dari lokasi itu terdengar hingga keluar, pada malam hingga dinihari," tegas Aril.
Andil pemkot
Ketua GMNI Kota Bandung itu menilai aktivitas tempat hiburan malam hingga menganggu warga tersebut merupakan andil pemerintah. Salah satunya dengan memberikan persetujuan bangunan atau izin mendirikan bangunan.
"IMB untuk tempat hiburan idealnya memiliki persyaratan dan spesifikasi teknis yang memungkinkan operasional tempat hiburan itu berjalan tanpa menimbulkan dampak berupa kebisingan. Dari hasil investigasi kami di lapangan banyak ditemukan fakta fakta yang menguatkan dugaan proses ini tidak ditempuh," tandasnya.
Dijelaskan Aril, iain operasional resto di Kota Bandung maksimal harus sudah tutup pukul 22.00 WIB. Tapi dalam pelaksanaannya ditemukan banyak lokasi berlabel resto beroperasi sampai lewat tengah malam dan disertai kebisingan musik hiburan malam serta menjual minuman keras.
"Kondisi sekarang sangat memprihatinkan. Walaupun sudah banyak keluhan lewat berbagai saluran, terutama media massa, api tidak ada satupun aparat penegak hukum yang bergerak untuk menindak,"
Untuk itu, pihaknya meminta dan mendorong Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan supervisi pada instansi terkait, demi kepentingan masyarakat banyak.
Sementara itu, saat menerima aspirasi mahasiswa, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar Sutan SP memastikan pengusutan kasus Taman Pramuka masih terus dilakukan. "Tidak mandeg. Masih tetap berproses." (N-2)