08 June 2023, 11:26 WIB

Aparat di Kota Tasikmalaya Gerebek Tiga Industri Minuman Keras Rumahan


Kristiadi | Nusantara

MI/KRISTIADI
 MI/KRISTIADI
Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya menemukan minuman keras ilegal di sebuah gudang.

POLRES Tasikmalaya Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatroni sebuah rumah yang dijadikan warung di sejumlah wilayah. Dari lokasi di Kecamatan Bungursari, Indihiang dan Mangkubumi, itu, disita ratusan botol minuman keras ilegal.

Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi Sugih, Kamis (8/6) mengatakan penggerebekan dilakukan setelah melakukan razia bersama polisi dan ormas. Kegiatan tersebut, menyasar rumah yang diduga menyimpan dan menjual minuman keras ilegal.

Ia mengatakan, selain menggerebek sebuah rumah anggota juga merazia warung jamu dan menyita puluhan miras tepatnya di Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang.

Sebelumnya, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, mendatangi rumah kontrakan yang dijadikan gudang minuman keras oplosan di Jalan Cieunteung Gede, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi. Dari lokasi disita minuman oplosan yang sudah dikemas dalam ratusan botol dan bahan oplosan di dalam tiga ember besar.

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Sunarto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat setempat di lokasi itu sering didatangi banyak orang pada malam hari. Warga juga mencium bau menyengat miras oplosan. (N-2)

BERITA TERKAIT