SEEKOR harimau Sumatera (Panthera tigris sumatera) ditemukan mati terkena jerat kawat. Harimau tersebut ditemukan sudah dalam kondisi mati di daerah Takalak, Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Selasa, (16/5).
Harimau itu ditemukan mati pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB oleh warga bernama Darman, saat akan ke kebun. Menurut Darman kaki dan leher harimau tersebut terlihat terlilit kawat besi
Mengetahui peristiwa tersebut warga setempat mencoba melakukan pertolongan, tetapi nyawa harimau ini tidak bisa diselamatkan. Usai ditemukan harimau diamankan ke Mapolsek Lubuk Sikaping.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik Kambing yang Diduga Racuni Harimau Sumatra
Baca juga: Harimau Masuk Permukiman, Tiga Sekolah di Siak Terpaksa Diliburkan
Saat ini Balai Konservasi Sumberdaya Alam BKSDA telah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kematian hewan di lindungi tersebut.
Dokter hewan Yoli Zulfanedi mengatakan hewan ini berjenis kelamin betina berusia kurang dari dua tahun atau masih remaja. Meski ketika ditemukan kondisi harimau tersebut terkena jerat, tetapi mereka tetap akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian.
Untuk memastikan penyebab kematian perlu dilakukan nekropsi terhadap tubuh satwa dilindungi tersebut. Dugaan sementara selain akibat jerat, harimau tersebut mati akibat gagal napas serta terpapar suhu panas yang terjadi di wilayah sumatera Barat
Terus Terjadi
Kasus kematian harimau sumatera akibat terkena jerat memang bukan hal yang langka terjadi di Indonesia. Setiap tahun selalu ada harimau yang mati akibat terjebak di jerat yang dibuat oleh masyarakat sekitar. Biasanya masyarakat membuat jerat untuk menangkap babi, tetapi tak jarang justru mengenai harimau.
Pada Maret 2023 lalu, seekor harimau betina juga ditemukan mati di kawasan Desa Buket Meuh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Sementara pada April 2022, tiga ekor harimau juga ditemukan mati akibat terkena jerat pemburu di Aceh Timur.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanab (KLHK), populasi harimau sumatera hingga tahun 2022 adalah sekitar 500-600 ekor, dengan 150-200 ekor di antaranya berada di Aceh.
Harimau sumatera termasuk satwa dilindungi di Indonesia berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
(Z-9)