PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, meminta masyarakat untuk tetap mewaspadai covid-19, sekalipun WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) telah mencabut status kedaruratan covid-19.
"WHO telah mencabut, tetapi bukan berarti menghilangkan virus korona itu sebagai sesuatu yang tidak berbahaya. Jadi, covid masih perlu diwaspadai di Klaten," ujar Sekretaris Daerah Jajang Prihono saat ditemui Media Indonesia seusai memimpin rakor kepala OPD (organisasi perangkat daerah) di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (8/5).
Menurut Jajang, covid-19 masih perlu diwaspadai. Karena, berdasar
laporan dari Dinas Kesehatan Klaten per 7 Mei 2023 masih ada 48 kasus
terkonfirmasi positif yang tersebar di 18 kecamatan.
"Covid-19 di Klaten hingga saat ini belum hilang dan masih ada 48 kasus. Meski jumlah itu sudah turun dari sebelumnya 57 kasus. Semoga saja nanti akan semakin turun," ujarnya.
Fasilitas kesehatan atau puskesmas di Kabupaten Klaten hingga saat ini masih membuka pelayanan vaksinasi booster. Bagi warga yang belum vaksinasi booster disilakan datang
Untuk antisipasi dan pencegahan covid-19, Jajang meminta warga yang
belum vaksinasi booster untuk datang ke puskesmas. Selain di puskesmas,
pelayanan juga bisa diberikan di arena CFD, Minggu.
"Sebetulnya vaksinasi booster pertama di Kabupaten Klaten sudah cukup
tinggi atau sudah di atas 96%," tambahnya. (N-2)