PRAKTIK pembalakan liar ilegal logging di kawasan hutan Pegunungan Meratus di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih terus berlangsung. Sepanjang 2020-2023 Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel menangani 147 kasus ilegal logging yang terjadi di sejumlah wilayah Kalsel.
Data Dinas Kehutanan Kalsel mencatat, dari jumlah kasus itu, barang bukti kayu olahan dan gayu gelondongan berbagai jenis yang disita sebanyak 527 meter kubik. "Operasi penertiban praktik pembalakan liar ini terus kita lakukan, meski dengan keterbatasan personil Polhut di lapangan," ungkap Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Fatimatuzahra pada Jumat (5/5).
Hingga Maret kemarin, tercatat ada 10 kasus yang berhasil ditangani. Aksi pembalakan liar sendiri tersebar di sembilan wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan kawasan Tahura Sultan Adam. Sebagian besar kayu-kayu ilegal tersebut bersumber dari kawasan hutan Pegunungan Meratus.
Baca juga: Lingkungan Kian Rusak Kerap Bikin Kalsel Dilanda Banjir
Kepala KPH Kabupaten Tabalong, Heryadi, mengakui masih terjadinya praktik pembalakan liar di wilayahnya. "Masih terjadi praktik penebangan liar tapi jauh berkurang. Karena selain gencaranya operasi penertiban, sekarang dokumen angkutan melalui SIPUHH, langsung dari Kementerian LHK," tuturnya.
"Yang namanya ilegal logging tidak bisa diberantas cuma hanya bisa ditekan supaya berkurang. Demikian juga di KPH Hulu Sungai, kita telah melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi, kegiatan patroli pengamanan hutan dan upaya penegakan hukum," ungkap Kepala KPH Hulu Sungai, Rudiono Herlambang.
Baca juga: KLHK Komitmen Berantas Penambangan Ilegal
KPH Hulu Sungai membawahi tiga wilayah yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan dan Tapin. Termasuk kawasan hutan Pegunungan Meratus. Kerusakan kawasan hutan Pegunungan Meratus dinilai menjadi pemicu utama bencana banjir di sejumlah wilayah di Kalsel setiap musim penghujan. (Z-6)