03 May 2023, 11:28 WIB

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Minta Jajarannya Lakukan Transformasi


Media Indonesia | Nusantara

Ist
 Ist
Acara Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 yang digelar di Kanwil Kemenkumham NTB. 

KEPALA Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat (NTb) beserta jajarannya melaksanakan upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan dirangkaikan dengan acara halal bihalal Kemenkumham.

Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 dan Halal Bihalal ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor SEK-UM.01.01-274 tanggal 24 April 2023.

Surat Sekjen Kemenkumham memerintahkan Unit Eselon I dan UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawahnya untuk mengikuti secara virtual Upacara hari bhakti pemasyarakatan ke-59 dan Halal Bihalal yang diadakan di Lapangan Kementerian Hukum dan Ham RI yang ada di Jakarta, Selasa (2/5).

Baca juga: Anak Menkumham Yasonna Laoly dalam Pusaran Bisnis Lapas

Pada Hari Bhakti Pemasyarakatan dengan tema "Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju" dan Halal Bihalal yang diadakan Kementerian Hukum dan HAM RI ini, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, menyatakan untuk siap melaksanakan arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

 “Dengan mengukuhkan kembali komitmen dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan ke depan serta komitmen untuk melakukan introspeksi diri dengan segera melakukan pembenahan,” kata Romi dalam keterangan pers, Rabu (3/5).

Laksanakan Target Kerja Sesuai Jadwal

Romi berpesan agar UPT yang ada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTB agar dapat melaksanakan target kinerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan, memperkuat kolaborasi dan sinergi untuk agar dapat selesai target dan program prioritas serta seluruh jajarannya dapat meningkatkan kedisiplinan.

Baca juga: Bukan Hal Baru, Bisnis Gelap di Dalam Lapas Selalu Libatkan Elit

“Tentunya agar cita-cita yang terdapat pada tema hari Bhakti Pemasyarakatan tahun ini tercapai," katanya.

"Kami berharap jajaran yang ada di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di wilayah kerja dari Kanwil Kemenkumham NTB harus berkinerja semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif), berakhlak," jelas Romi.

"Serta meningkatkan motivasi bagi Petugas Pemasyarakatan di jajarannya agar dapat melakukan pengawasan dan pelayanan terbaik bagi warga binaan yang terdapat pada Rumah tahanan maupun Lembaga Pemasyarakatan, khususnya yang berada di wilayah Nusa Tenggara Barat,” lanjut Romi.

Gelar Berbagai Kegiatan

Adapun rangkaian acara dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun ini, UPT Pemasyarakatan yang ada di bawah Kanwil Kemenkumham NTB mengadakan acara antara lain Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat wilayah dan Muhasabah bagi warga binaan, berbagai lomba untuk pegawai dan warga binaan.

Selain itu, pembagian takjil gratis bagi warga sekitar dan yang melintas di depan UPT Pemasyarakatan, Bhakti sosial ke beberapa panti asuhan, pemberian remisi kepada sebanyak 2.081 Warga Binaan dan 55 anak Binaan.

Baca juga: Kasus Sipir Viral di Lampung Telah Ditangani Kepala Kanwil Kemenkumham

Kanwil Kemenkumham juga melakukan tabur bunga di Taman Makam pahlawan, serta puncaknya Kepala Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan dan halal bihalal yang diadakan Kemenkumham RI secara virtual.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB juga menyerahkan piala dan penghargaan pemenang lomba dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan.

Luncurkan Program Unggulan

Tak hanya itu, Kanwil Kemenkumham NTB juga meluncurkan program unggulan Lembaga Pemasyarakatan Wilayah NTB yaitu Gerakan Membatik Lombok (Gembok) sekaligus pameran hasil kerajinan membatik Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Mataram.

Baca juga: Viral karena Gemar Flexing, Sipir di Lampung Akui Kesal pada Netizen

Romi Yudianto juga berupaya melakukan koordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terkait yaitu Kepolisian, BNN, KPK, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri terkait peran Lembaga pemasyarakatan dalam mewujudkan restorative justice bagi pelaku tindak pidana.

"Hal ini bertujuan untuk menekan angka over capacity warga binaan yang sering terjadi pada lembaga pemasyarakatan," jelas Romi. (RO/S-4)

 

 

BERITA TERKAIT