POLDA Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati saat menerima atau melakukan transaksi dengan uang selama Ramadan.
Selama bulan puasa, masyarakat biasanya melakukan transaksi lebih banyak dari pada bulan-bulan lainnya, seperti membayar zakat, memberi sedekah, dan membeli keperluan untuk berbuka puasa.
Namun, dengan adanya transaksi yang lebih banyak tersebut, tidak tertutup kemungkinan adanya peredaran uang palsu yang akan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Polda Sumbar baru-baru ini memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan uang asli dan palsu serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan uang palsu agar tindakan lebih lanjut dapat diambil.
Baca juga: Seorang Guru MTs Di Grobogan Diduga Terlibat Sindikat Uang Palsu
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan memberikan beberapa tips yang dapat mencegah peredaran uang palsu, di antaranya periksa dengan teliti uang yang diterima. Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur.
Gunakan alat bantu pengecekan uang palsu. Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil uang, detektor uang palsu, atau aplikasi di smartphone.
"Jangan ragu untuk menolak uang yang dicurigai palsu. Jika ada kecurigaan, sebaiknya tidak menerima uang tersebut. Hal ini dapat mencegah kerugian dalam jangka panjang," sambungnya.
Baca juga: Produsen Uang Palsu Di Belakang Rumdin Bupati Sukaoharjo Terkuak
"Laporkan ke polisi atau pihak berwenang setempat jika menemukan uang palsu. Melaporkan peredaran uang palsu dapat membantu mengurangi penyebarannya dan mencegah kejadian serupa di masa depan," lanjutnya.
“Dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu selama bulan Ramadhan, diharapkan dapat membantu mengurangi risiko terjadinya penipuan atau kerugian akibat penggunaan uang palsu,” kata Dwi. (Z-6)