SETELAH sekitar dua minggu kasus bergulir, akhirnya Polda Sumatra Utara menaikkan status pengusutan perkara dugaan pengoplosan pupuk di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatam Medan Helvetia, Kota Medan, ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, Ditreskrimsus telah meningkatkan tahap pengusutan kasus pupuk oplosan.
"Perkara pupuk oplosan telah ditingkatkan dari penyelidikan ke
penyidikan."
Namun hingga kini penyidik belum menetapkan satu tersangka pun dalam kasus ini. Pemilik gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan pupuk masih menjalani pemeriksaan.
"Namun tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada tersangka
setelah penyidik melakukan gelar perkara," tambah Hadi, Sabtu (25/3).
Pengusutan kasus ini bermula pada Selasa (7/3), saat personel Kodam I/Bukit Barisan mengerebek gudang pupuk yang diduga menjadi tempat pengoplosan pupuk subsidi di Jalan Budi Luhur, itu. Dalam penggerebekan tersebut psrsonel Kodam menangkap tiga orang yang
diduga terlibat dalam aktivitas pengoplosan.
Keeseokan harinya Kodam menyerahkan barang bukti dan ketiga orang itu ke Ditreskrimsus Polda Sumut.
Menurut Kombes Hadi, semua pupuk diduga oplosan yang berada di gudang sudah dipindahkan ke gudang penyimpanan barang bukti di Polda Sumut.
Saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli yang sudah memeriksa sampel pupuk yang diduga oplosan. (N-2)