22 March 2023, 11:13 WIB

Jam Kerja Pegawai di Musi Banyuasin Selama Ramadan Disesuaikan


Dwi Apriani | Nusantara

MI/DWI APRIANI
 MI/DWI APRIANI
Penjabat Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud.

SELAMA Ramadan Penjabat Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud menyesuaikan jam masuk kerja staf dan pegawai di lingkungan Pemkab Muba.

"Jadi saat bulan Ramadhan atau ibadah puasa ini perlu dilakukan penyesuaian jam kerja," ungkap Apriyadi, Rabu (22/3).

Ia menuturkan, penyesuaian jam kerja yakni pada Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Kemudian  Jumat pukul 08.00-15.30 WIB dan waktu istirahat 11.30-12.30 WIB.

Baca juga: Riau Terapkan Maksimal 25% PNS Masuk Kerja

"Untuk apel pagi dan senam kesegaran jasmani selama Ramadan ini ditiadakan," kata dia.

Sementara itu, Penjabat Sekda Muba Musni Wijaya menambahkan, jumlah jam kerja efektif selama bulan suci Ramadan minimal 32,50 jam perminggu.

Baca juga: Polisi Ikut Pantau Stok dan Harga Pangan di Musi Banyuasin

"Lalu, Hari Raya Idul Fitri pada 22-23 April 2023 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional," terangnya. (Z-6)

BERITA TERKAIT