KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel) terus memperkuat layanan tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan, hal itu untuk memberikan sarana dan wadah optimalisasi pelaksanaan dan kebijakan tata kelola JDIH.
"Kegiatan tersebut mendorong keikutsertaan untuk dapat bergabung dan terintegrasi," ujar Harun dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/03/2023).
Baca juga : Mengenal Wamen Eddy Hiariej yang Gemar Menulis Buku
Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadiv Yankumham) Babel Eva Gantini menegaskan, perlu dijalin kerja sama antar semua elemen mulai dari pemerintah daerah, DPRD dan akademisi di perguruan tinggi agar rencana pengembangan JDIH di lingkungan instansi masing-masing dapat terpadu dan terintegrasi.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan ada peningkatan pengelolaan JDIH di daerah, baik dari segi tata kelola, penetapan kebijakan, serta keaktifan dan jumlah anggota yang terintegrasi,” kata Eva Gantini.
Baca juga : Presiden Didorong Turun Tangan Terkait Laporan Gratifikasi Wamenkumham
Eva juga berharap dapat memberikan pelayanan yang prima berupa tersedianya dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, cepat dan mudah diakses.
Narasumber kegiatan ini adalah Kepala Pusat JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nofli, Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Sekda Babel Harpin, Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Andi Yudho Sutijono, Kasubbid Luhbankum JDIH M. Ariyanto, Perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel, Sekretariat DPRD, dan perwakilan dari perguruan tinggi. (RO/Z-5)