10 March 2023, 15:04 WIB

Jokowi Puji Menteri Hadi Selesaikan Konflik Tanah di Blora Sejak 1947


Mediaindonesia | Nusantara

MI/HO
 MI/HO
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri ATR/BPN membagikan sertifikat tanah di Blora, Jatim

PENANTIAN masyarakat Blora dalam menunggu kepastian hukum atas hak tanah yang dialaminya, akhirnya menemukan titik terang.

Hal ini ditandai dengan pembagian 1043 sertifikat oleh Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni kepada 10 perwakilan masyarakat., Jumat (10/3).

Di hadapan Presiden dan masyarakat, Hadi melaporkan bahwa konflik lahan yang dialami masyarakat sejak 1947 tersebut sempat berlarut-larut. Namun atas perhatian Presiden kepada masyarakat, akhirnya konflik tersebut dapat diselesaikan.

“Kasus yang sebelumnya berlarut-larut penyelesaiannya. Alhamdulilah atas perintah Presiden kini dapat diselesaikan,” tegas Hadi lewat keterangan yang diterima.

Adapun jumlah target 1.160 sertifkat yang diserahkan tersebar di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Ngelo (132 sertipikat), Cepu (577 sertifikat), dan Karangboyo (334 sertifikat). Sisanya sebanyak 117 sertifikat sedang dalam proses untuk dilengkapi data administrasinya.

Penyelesaian konflik ini, kata Hadi, merupakan hasil dari kolaborasi dan kerja sama antara Gubernur Jawa Tengah, Bupati Blora, Forkompimda, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak atas kerja samanya sehingga skema pemberian HGB di atas HPL untuk masyarakat dapat terealisasi dengan baik,” ujar Hadi.

Baca juga: Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Gereja HKBP Tanjung Batu yang Berdiri Sejak 1965

Selain memperoleh kepastian hukum atas tanah dan sebagai pertanda usainya konflik, masyarakat kelurahan Wonorejo, kini dapat mengakses permodalan kepada lembaga keuangan dan sumber ekonomi lainnya.

“Reforma Agraria sejatinya adalah penataan aset sekaligus akses. Setelah ini saya minta Kanwil BPN Jateng mendampingi masyarakat supaya mereka berdaya secara ekonomi,” tandas mantan Panglkma TNI itu

Adapun Presiden mengaku senang bisa menyerahkan sertifikat tanah di Blora dan  memuji kinerja Kementerian ATR/BPN. Menurut Presiden, sertifikat yang diberikan berlaku selama 30 tahun, dan bisa diperpanjang 20 tahun, kemudian bisa diperbarui lagi 30 tahun. Sehingga total penggunaan sertifikat bisa selama 80 tahun. “Sudah saya perintahkan kepada Menteri ATR/BPN konflik Blora ini. Ternyata hari ini sudah selesai dan bisa dibagikan. Sertiikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang sampai 80 tahun," ujar Jokowi. (Ant/H-3)

BERITA TERKAIT