SEORANG bocah berinisial A berusia 7 tahun tewas diduga akibat tenggelam di kolam renang wisata Santa Sea di Jalan Lio Santa, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Korban dinyatakan meninggal setelah satu jam mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Kartika.
Korban merupakan warga Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang pengunjung melihat A terapung di salah satu kolam renang kedalaman 150 sentimeter.
Korban yang ikut bersama rombongan pelajar salah satu sekolah itu diduga tidak terawasi oleh orangtua dan pengawas kolam renang. Karenanya, saat ditemukan korban sudah dalam kondisi lemas.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Lahat Sumsel, Beberapa Rumah Hanyut
Melihat kondisi itu, sejumlah petugas dan warga sempat melakukan pertolongan pertama. Namun kondisi A terus melemah dan langsung dibawa ke rumah sakit. Korban akhirnya meninggal dunia setelah satu jam mendapat penanganan oleh tim medis.
Akibat kejadian itu, Kepolisian Sektor Citamiang Polres Kota Sukabumi langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Tim Inafis yang diterjunkan langsung memasang garis polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga akan memanggil pengelola kolam renang untuk dimintai keterangan terkait kejadian itu.
Baca juga: Bangunan Pabrik Karet Ambruk 8 Pekerja Terjebak
Menurut saksi, Edi Tarigan mengatakan, awalnya ia sedang mengawasi anak yang sedang berenang. Lantas ia melihat korban dalam posisi telungkup di salah satu kolam. Korban langsung diangkat ke darat dan sempat dilakukan upaya pertolongan pertama. Kondisi korban yang tak sadarkan diri kemudian langsung dibawa ke rumah sakit.
Kapolsek Citamiang Ajun Komisaris Arif Sapta Raharja mengungkapkan, korban sudah langsung dibawa ke rumah sakit. Namun saat menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia. Saat ini pihaknya akan memanggil manajemen kolam renang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihaknya belum mengetahui penyebab kematian korban karena masih menunggu hasil pemeriksaan intensif. Namun dari keterangan saksi, korban diduga tenggelam di area kolam renang yang kedalamannya 150 sentimeter. Saat ini kasus bocah tenggelam itu masih ditangani Unit Reskrim Polsek Citamiang Polres Kota Sukabumi. (Z-2)