KEPALA Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Harun Sulianto menghadiri pembukaan rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Selasa (14/2).
Harun Sulianto mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan dari pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi. Sebab, keadaan overcrowded di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan didominasi oleh pelaku tindak pidana narkotika.
"Rehabilitasi diharapkan membantu pecandu untuk bisa terlepas dari pemakaian narkoba, dan menjaga diri mereka untuk tetap bersih dari paparan kembali, ujar Harun
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dengan para Aparat Penegak Hukum khususnya dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung.
Baca juga : Kemenkumham Babel Apresiasi Pagelaran Toboali Fashion Week
"Pada tahun ini diikuti oleh 180 WBP dan lama kegiatan Rehabilitasi selama 6 bulan,” kata Bambang.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel Brigjen (Pol) M.Z. Muttaqien, mengapresiasi Kakanwil Kemenkumham Babel dan Ka Lapas yang sudah merespon cepat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020.
"Rehabilitasi menjadi solusi untuk menyelamatkan bangsa dan negeri,” ujar Muttaqien.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI Riza Sarasvita, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Sahata Marlen Situngkir, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil bersama jajarannya, Kapolres Pangkalpinang Komisaris Besar Polisi Gatot Yulianto, Ketua Pengadilan Negeri Raden Heru Kuntodewo, Kepala BNNK Pangkalpinang Noer Wisnanto, Kepala Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Firmantasi, unsur Kejaksaan dan beberapa pihak lainnya. (RO/OL-7)