09 February 2023, 18:29 WIB

Stok Pupuk Subsidi di Jatim Penuhi Kebutuhan Tiga Pekan ke Depan


Bagus Suryo | Nusantara

DOK/PUPUK INDONESIA
 DOK/PUPUK INDONESIA
SVP Penjualan Wilayah Timur Pupuk Indonesia (Persero), Muhammad Yusri (kiri) saat kunjungan di Kabupaten Malang, Jawa Timur,


PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan stok pupuk bersubsidi di
Provinsi Jawa Timur mencukupi kebutuhan petani selama tiga minggu ke
depan.

"Stok pupuk subsidi di Jawa Timur tercatat sebesar 163.881 ton per 8
Februari 2023," tegas SVP Penjualan Wilayah Timur Pupuk Indonesia
(Persero), Muhammad Yusri saat kunjungan di Malang, Jawa Timur, Kamis
(9/2).

Stok pupuk bersubsidi di Penjualan Wilayah 4 tersebut tersebar di
seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur.

Yusri menjelaskan stok pupuk sebanyak itu, yakni urea 67.472 ton setara
184% dari ketentuan stok minimum yang diatur oleh pemerintah. Adapun
stok pupuk NPK sebesar 96.409 ton setara 417% dari ketentuan.

"Stok pupuk urea dan NPK cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama 3
minggu ke depan," katanya.

Sementara total stok pupuk di Kabupaten Malang sebesar 11.688 ton dengan rincian pupuk urea 6.774 ton, NPK 4.914 ton atau setara 300% dari ketentuan stok minimum.

Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk
bersubsidi. Termasuk menginstruksikan distributor dan pengecer resmi
untuk menyediakan stok sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan terus melakukan monitoring ketersedian stok di distributor
dan pengecer resmi. Bahkan tidak segan menegur hingga memberikan sanksi
kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika menyalahi terkait
ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Saat ini, penyaluran pupuk bersubsidi di daerah Penjualan Wilayah 4
sampai Rabu (8/2) sebanyak 194.522 ton, yakni 124.126 ton pupuk urea dan 70.396 ton NPK. Jumlah itu sudah mencapai 12,2% dari total alokasi
Provinsi Jawa Timur sebesar 1.585.537 ton terdiri dari alokasi urea
976.735 ton dan NPK 608.602 ton.

Sesuai Permentan

Sementara itu penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang per Rabu
(8/2), sebanyak 4.745 ton terdiri dari urea 1.754 ton dan NPK Phonska
2.991 ton. Jumlah itu setara 7% dari alokasi di Kabupaten Malang sebesar 66.211 ton, yakni urea 19.081 ton dan NPK Phonska 47.130 ton.

Pupuk bersubsidi untuk petani itu dipastikan sesuai Permentan Nomor 10
Tahun 2022. Sesuai beleid itu ditetapkan sembilan komoditas yang
mendapat pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang
merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi wajib tergabung dalam
kelompok tani, terdaftar dalam Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen
Penyuluh Pertanian). Selain itu, petani yang menggarap lahan maksimal
dua hektar, dan menggunakan kartu tani untuk wilayah tertentu.

Terkait persoalan isu kelangkaan pupuk bersubsidi, lanjutnya, berasal
dari petani atau kelompok tani di luar komoditas tanaman yang ditetapkan oleh pemerintah serta berkurangnya jenis pupuk bersubsidi.

"Pupuk subsidi saat ini hanya ada dua jenis yaitu pupuk urea dan NPK,"
pungkasnya. (N-2)

BERITA TERKAIT