07 February 2023, 22:17 WIB

Bupati Sleman Minta Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Berat


Agus Utantoro | Nusantara

MI/AGUS UTANTORO
 MI/AGUS UTANTORO
 Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo

BUPATI Sleman, Kustini Sri Purnomo mengaku prihatin dengan adanya kasus pencabulan dengan korban 20 anak remaja masjid yang masih di bawah umur. Sedang pelakunya, AS, 28 tahun adalah Ketua Remaja Masjid di salah satu masjid di Ambarketawang, Gamping, Sleman.

Menurut Kustini, Pemkab Sleman telah melakukan komunikasi dengan Polresta Sleman agar kejadian itu diusut tuntas dan pelakunya dijatuhi hukuman yang setimpal.

"Kami minta tidak ada toleransi bagi pelaku pencabulan terhadap anak. Apalagi ini dapat merenggut masa depan anak-anak kita," katanya, Selasa (6/2).

Baca juga: Gubernur Edy Tegaskan Pers Pertama di Indonesia Lahir di Sumatra Utara

Untuk membantu anak-anak yang menjadi korban Pemkab Sleman telah menerjunkan tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk melakukan
pendampingan. "Sudah saya perintahkan terjun ke lapangan, begitu kasus itu muncul ke permukaan," katanya.

Pada kesempatan itu, masyarakat secara luas diharapkan bisa memberikan suasana yang kondusif dan aman dan terhindar dari traumatis. Bupati menambahkan Pemkab memberikan pendampingan kepada para korban, serta bantuan yang diperlukan termasuk pendampingan psikologis.

"Janganlah anak-anak yang menjadi korban ini kemudian menjadi sasaran perundungan. Mereka adalah korban yang harus kita lindungi," kata Kustini.

Ia kemudian mengajak agar warga sekitar berusaha keras menjadikan masjid yang ramah anak dan menjadi tempat perlindungan anak.

Hari Senin (5/2), Polres Sleman merilis telah menangkap seorang oknum pengurus salah satu masjid di Ambarketawang, Gamping, Sleman berinisial AS, 28 tahun. Ia ditangkap setelah dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap 5 anak.

Namun hasil penelusuran polisi ternyata yang menjadi korbamn tidak kurang dari 20 anak dengan TKP di beberapa lokasi yang berbeda. Kepala Urusan Pembinaan Operasi (Kaurbinops/KBO) Satreskrim Polres Sleman Iptu M. Safiudin, Senin di kantornya menjelaskan, pelaku terakhir kali melakukan aksi bejatnya itu di lantai dua sebuah masjid di Ambarketawang, Gamping, Sleman. (H-3)

BERITA TERKAIT