PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, kembali menaikkan insentif bagi ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) menjadi Rp500 ribu per bulan.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan, penaikan insentif RT/RW itu sudah sesuai dengan keputusan pemerintah Palu melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). "Jadi, 2023 ini insentif RT/RW kami naikkan menjadi Rp500 per bulan,” terangnya, Jumat (3/2).
Sebelumnya, menurut Hadianto, insentif RT/RW di Palu pada 2021 Rp150 ribu per bulan. Kemudian dinaikkan menjadi Rp300 ribu pada 2022. “Dua tahun ini sudah dua kali penaikkan kami lakukan,” tegasnya.
Hadianto menambahkan, bahwa penaikkan insentif RT/RW di Palu sengaja dilakukan agar kinerja ketua RT/RW di masing-masing wilayah bisa lebih baik dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakatnya. Tentu, lanjutnya, fokus kerja tersebut membutuhkan dukungan, agar kerja RT/RW dapat tersingkron dengan baik sehingga menghasilkan output yang benar optimal dirasakan manfaatnya oleh semua masyarakat.
“Saya bisa katakan tanpa bantuan dari seluruh ketua RT dan RW, maka target-target kerja pemerintah tidak akan tercapai dengan baik. Makanya RT/RW begitu penting,” pungkas Hadianto. (OL-15)