01 February 2023, 19:57 WIB

Pemkab Bantul Targetkan PBB 2023 Sebesar Rp57 Miliar


Agus Utantoro | Nusantara

DOK MI
 DOK MI
Ilustrasi

KABUPATEN Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan target pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) pada 2023 ini mencapai Rp57 miliar.

Pada perhitungan PBB P2 2023, Pemkab Bantul juga memutuskan untuk tidak membuat SPPT atau memberikan pembebasan 100 persen bagi yang nilai PBB yang harus dibayarkan tidak sampai Rp10.000. "Pada SPPT tahun ini, kami menambahkan adanya QRCode," kata Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul Trisna Manurung, Rabu (1/2).

Sementara itu Kabupaten Kulonprogo tahun 2023 ini menargetkan pendapatan dari PBB P2 sebesar Rp26,81 miliar. Kepala BKAD Kabupaten Kulonprogo Eko Wisnu Wardhana, menjelaskan kenaikan itu di satu sisi karena adanya penetapan yang lebih tinggi 17,89 persen dibanding tahun sebeluimnya juga karena danya penambahan objek baru. "Artinya ada penambahan lembar SPPT yang kami keluarkan," kata Eko.

Sedangkan Kabupaten Gunungkidul menargetkan pendapatan dari sektor PBB pada 2023 ini akan mencapai Rp23,6 miliar. Pada Januari 2023 ini dilaksanakan cetak massal SPPT PBB P2 2023 sebanyak ±613.936 lembar SPPT bersamaan dengan itu dilaksanakan juga pencetakan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB P2 sebagai pedoman petugas pungut dan Tim Intensifikasi dalam melaksanakan pemungutan PBB P2 di Kalurahan dan Kapanewon. (OL-15)

 

BERITA TERKAIT