30 January 2023, 12:02 WIB

Judi Sabung Ayam, 17 Orang Ditangkap Polres Grobokan


Akhmad Safuan | Nusantara

DOK MI.
 DOK MI.
Ilustrasi.

JUDI sabung ayam di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, digerebek polisi. Sebanyak 17 orang ditangkap berikut barang bukti 76 sepeda motor dan 21 ayam aduan diamankan.

Pemantauan Media Indonesia Senin, (30/1), belasan orang masih menjalani pemeriksaan petugas di Polres Grobogan. Mereka terlihat pasrah setelah tertangkap dalam penggerebekan sabung ayam di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, pada Minggu (29/1) sore.

Selain menangkap penggerebekan judi sabung ayam tersebut, polisi bersama anggota dari Kodim 0717 Grobogan juga mengamankan barang bukti 21 ayam aduan dan 76 sepeda motor. Bahkan, satu motor di antaranya berpelat merah. 

"Kami masih melakukan pemilahan antara pelaku perjudian dan penonton serta mengembangkan kasus perjudian sabung ayam tersebut," kata Kepala Polres Grobogan Ajun Komisaris Besar Dedy Anung Kurniawan. Demikian juga dengan pemilik sepeda motor pelat merah yang diamankan di lokasi, lanjut Dedy Anung Kurniawan. Namun dari sejumlah orang ditangkap tersebut, ketika dilakukan pemeriksaan tidak ada yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan mapping lokasi penggerebekan dilakukan hingga belasan orang ditangkap berikut barang bukti. 

Saat penggerebekan tersebut, demikian Dedy Anung Kurniawan, puluhan orang berhasil melarikan diri. Karenanya, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk pengusutan hingga tuntas. (OL-14)

BERITA TERKAIT