27 January 2023, 19:33 WIB

Sempat Hilang Karena tak Ketahuan Keluar Pagar dan Naik Angkot, Anak Ini Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga


Rahmatul Fajri | Nusantara

Dok. Polres Cimahi
 Dok. Polres Cimahi
Mikal yang sempat hilang dan akhirnya bisa kembali ke pelukan keluarga

ANAK berusia 7 tahun bernama Mikal yang sempat hilang pada Kamis (26/1) ditemukan. Mikal yang tinggal di Jalan Raplesia, Kota Cimahi itu telah dijemput keluarganya di Mako Polres Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan Mikal ditemukan beberapa jam setelah dikabarkan meninggalkan rumahnya.

"Alhamdullilah berkat doa dan usaha semuanya, sore tadi Mikal sudah dijemput keluarganya," kata Aldi, melalui keterangannya, Jumat (27/1).

Aldi menjelaskan kejadian anak hilang itu bermula dari sang ayah yang membuka gerbang rumah. Tanpa disadari, Mikal keluar gerbang dan berjalan menuju jalan Cihanjuang. 

Mikal kemudian naik angkutan umum jurusan Cimahi-Parongpong. Setelah angkutan umum tersebut sampai di Pasar Atas atau di titik terakhir trayek angkot, sang sopir bingung karena Mikal tidak turun. Sang sopir kemudian menghubungi anggota kepolisian yang kebetulan sedang melakukan patroli. 

Baca juga : Rekening Diblokir Atas Permintaan KPK, Penjual Krupuk Asal Pamekasan Nelangsa

Anggota kepolisian bernama Briptu Moch Fitri Abdugani, Aiptu Ujang Suara Santika, dan Bripka Irwan Hare Krisna berupaya berbicara dengan Mikal, tetapi upaya tersebut gagal. Mikal kemudian dibawa ke Mako Polres Cimahi. Selanjutnya Tim Lapor Pak Kapolres Reborn melakukan upaya pemberitaan di media sosial mengenai anak hilang. 

Tidak lebih dari 3 jam, Mikal dijemput oleh keluarganya, "Alhamdullilah, saya ucapkan terima kasih banyak kepada Polres Cimahi telah merawat anak saya dengan baik. Mudah-mudahan kebaikan bapak-bapak Polisi semua dibalas oleh allah dengan balasan yang lebih baik," kata perwakilan keluarga Mikal.

Lebih Lanjut, Aldi mengimbau kepada masyarakat agar lebih ekstra menjaga anak-anaknya. Ia berharap jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. 

"Dan bagi masyarakat yang menemukan permasalahan kamtibmas di lapangan, kami menyediakan layanan Lapor Pak Kapolres Reborn dengan Whatsapp di nomor  0812- 7575-2003, kami siaga 24 Jam," pungkas Aldi. (OL-7)

BERITA TERKAIT