EMPAT orang anggota geng motor harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, mereka telah melakukan penyerangan terhadap warga di Jalan Mahar Martanegara, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Peristiwa pada Sabtu (7/1) dini hari itu menyebabkan seorang pelajar, AR, 16, terluka di bagian punggung dan tangan karena sabetan senjata tajam. Beruntung, rekan AR selamat karena berhasil kabur menghindari kejaran para tersangka yang menaiki sepeda motor.
Kapolres Cimahi AKB Aldi Subartono mengatakan, kejadian berawal saat korban berpapasan dengan gerombolan geng motor di tempat kejadian perkara (TKP).
Diduga terjadi ketersinggungan, para tersangka kemudian mengejar korban lalu menganiaya hingga menyebabkan korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan luka bagian kepala.
"Dari hasil penyelidikan oleh Satreskrim Polres Cimahi dari seusai kejadian hingga hari ini, kami berhasil amankan empat orang tersangka inisial MAM, MA, IS, dan AR," terang Aldi di Mapolres Cimahi, Kamis (26/1).
Baca juga: Santri asal Riau Ditemukan Tewas di Sungai Aek Singolot Sumut
Dari keterangan para tersangka, lanjut Aldi, mereka bagian dari salah satu kelompok geng motor terkenal di Bandung. Hal ini diperkuat dengan
bukti-bukti yang berhasil disita polisi seperti bendera dan atribut lainnya.
"Barang bukti yang disita di antaranya empat unit roda dua, dua unit roda empat, beserta barang bukti lainnya seperti celurit dan benda yang
digunakan tersangka pada saat kejadian," katanya.
Para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP pidana dan atau pasal 80 ayat 1 dan 2 Junto pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
"Tiga orang kini sudah ditahan, satu tersangka diversi karena masih di bawah umur," ujarnya. (OL-16)