25 January 2023, 10:56 WIB

Apdesi Bantul Tidak Ikut Minta Perpanjangan Masa Jabatan Lurah


Agus Utantoro | Nusantara

dok.Pemkab Bantul
 dok.Pemkab Bantul
Ilustrasi

ASOSIASI Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak akan menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi 9 tahun ke pemerintah pusat. Namun, Apdesi Kabupaten Bantul menyatakan akan mematuhi keputusan pemerintah pusat.

"Kami akan menjalankan keputusan pemerintah namun demikian kami tidak akan menuntut perpanjangan jabatan lurah dari enam tahun menjadi sembilan tahun," kata Ketua sementara, Apdesi Bantul, Yudi Fahrudin kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

Ia menambahkan, saat para lurah di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat melakukan unjuk rasa ke DPR RI, para lurah di Bantul tidak ikut berunjuk rasa di Jakarta. Para lurah di Bantul saat ini menjalankan tugas sesuai dengan amanat yang ada di undang-undang. Namun demikian jika nantinya pemerintah merivisi undang-undang maka siap akan menjalan revisi undang-undang tersebut.

"Jadi kami ndak ada ambisi pribadi minta perpanjangan masa jabatan lurah. Kami lurah se Bantul akan patuh pada aturan yang ada," ungkap Lurah Sumberagung ini.

Sekretaris Apdesi Bantul, Marhadi Badrun menambahkan lurah se Bantul akan mengalir saja dan tidak punya ambisi untuk jabatannya diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun. "Kalau kami itu mengalir saja, ikuti aturan yang ada saja. Ndak berambisi kok," katanya.

Marhadi Badrun yang saat ini menjabat sebagai Lurah Seloharjo, Kapanewon Pundong ini mengaku jika pemerintah nantinya mengabulkan desakan perpanjangan masa jabatan maka itu juga bagian dari harapan lurah se Bantul namun demikian jika tidak diperpanjang tak akan mempermasalahkan. (OL-13)

Baca Juga: Fitra Tolak Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

BERITA TERKAIT