HASBI Asidiki bersama istri dan dua orang anak mereka harap-harap cemas menanti pencairan bantuan stimulan rumah rusak dampak gempa bermagnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pasalnya, karyawan swasta itu harus menalangi dulu anggaran perbaikan rumah dengan harapan nanti bisa di-reimbuse seperti janji pemerintah.
Hasbi mengaku merogoh kocek sendiri merenovasi bangunan rumahnya di Kampung Cijati RT 03/07 Desa Sukasari Kecamatan Cilaku yang rusak akibat gempa. Sebab, jika dibiarkan terlalu lama tak diperbaiki karena menunggu bantuan cair, ia khawatir rumahnya akan semakin rusak. "Dengan anggaran seadanya saya perbaiki dulu rumah kan nanti kata
pemerintah juga bisa direimbuse," kata Hasbi, Sabtu (14/1).
Hasbi mengaku, inisiatifnya memperbaiki rumah meskipun bantuan belum cair didasari juga pertimbangan tak betah berlama-lama tinggal di tenda pengungsian. Terlebih, tenda pengungsian mandiri di kampungnya berada di lahan sawah.
"Kalau siang panasnya minta ampun. Apalagi kalau hujan, tenda pengungsian pasti tergenang air. Kasihan anak dan istri kalau harus terus tinggal di tenda pengungsian dalam waktu lama," sebutnya.
Hasbi menyebut di Kecamatan Cilaku informasi yang diterimanya di beberapa desa sudah ada yang mendapatkan bantuan stimulan pada tahap pertama. Ia mengaku tak tahu rumahnya masuk pendataan tahap pertama atau tahap berikutnya.
"Intinya sih saya ingin pencairan itu jangan terlalu lama. Kan udah jelas rumah kami juga rusak akibat gempa. Khawatirnya nanti akan dipersulit saat pencairan," tegasnya.
Seperti diketahui, nilai bantuan rumah rusak dampak gempa dengan kategori ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta. BNPB melakukan pendataan ke lapangan untuk menentukan kriteria tingkat kerusakan rumah. Pendataan sendiri dilakukan berjenjang dari pemerintahan terbawah.
"Awalnya data itu dari RT. Dari RT ke desa, dan desa ke kecamatan. Baru data itu diolah oleh BNPB," kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzein.
Total data jumlah kerusakan bangunan rumah yang sudah terverifikasi dan tervalidasi BNPB lebih kurang sebanyak 70 ribu unit. Namun, sampai saat ini data pemilik rumah rusak yang masuk ke BPBD Kabupaten Cianjur baru 8.316 kepala keluarga (KK).
"Hingga saat ini baru terhadap kesatu sebanyak 8.316 KK. Dan itu (bantuan) sudah cair. Sudah hanyak yang cairkan untuk kategori ringan, sedang, dan berat," ujar Nurzein yang juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Untuk rumah rusak berat, kata Nurzein, ada dua skema perbaikan. Pertama secara mandiri oleh masyarakat dengan spesifikasi dari Dinas Perkimtan dan kedua melalui pihak ketiga yakni TNI, Polri, maupun aplikator yang sudah tersertifikasi Kementerian PUPR. "Pencairan bantuan stimulan melalui Bank Mandiri. Setiap kali pencairan saya yang mendampinginya," jelasnya.
Pendataan dan pencairan bantuan stimulan dilakukan empat tahap. Saat ini untuk pendataan tahap berikutnya masih diolah BNPB sekaligus untuk proses pencairannya. "Kami juga tak memungkiri pada tahap awal itu terdapat banyak kesalahan kriteria pendataan. Misalnya, yang mestinya rusak berat, tapi didata jadi rusak ringan. Ini terus kita perbaiki agar hal-hal seperti ini tak terulang," tegasnya. (OL-15)