11 January 2023, 22:05 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pemilik Bengkel di Pematangsiantar


Satria Andika Aritonang | Nusantara

Metro TV/Satria Andika Aritonang.
 Metro TV/Satria Andika Aritonang.
Pelaku penganiayaan.

KEPOLISIAN Resort Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan paruh baya di salah satu bengkel miliknya. Lokasinya berada di Jalan Cokroaminoto Kota Pematangsiantar.

Motif pelaku melakukan penganiayaan karena kesal terhadap salah satu mekanik bengkel yang bekerja di bengkel milik korban. Perempuan paruh baya itu mengalami luka parah di bagian wajah akibat dilempar menggunakan benda tumpul,

DJH, pelaku penganiayaan, ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Pematangsiantar pada saat melintas di perbatasan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Penganiayaan ini bermula saat pelaku memperbaiki sepeda motor miliknya di bengkel milik korban. 

Salah satu mekanik yang juga korban penganiayaan menjatuhkan sepeda motor pelaku hingga mengalami kerusakan pada handle kopling. Tidak terima sepeda motor miliknya jatuh, korban emosi dan melakukan penganiayaan kepada mekanik dan melempar benda tumpul kepada pemilik bengkel yang sebelumnya terlibat cekcok. 

Video CCTV penganiayaan sempat viral di media sosial. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. (OL-14)

BERITA TERKAIT