11 January 2023, 18:51 WIB

KPAI Prihatinkan Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar


Widjajadi | Nusantara

MI/Widjajadi/DOK.PRIBADI
 MI/Widjajadi/DOK.PRIBADI
Anggota KPAI Sub Komisi Pengaduan Anak, Dian Sasmita.

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memprihatinkan kasus penculikan dan pembunuhan yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, dan akan mengawal proses hukum sampai tuntas.

"KPAI berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dan Balai Pemasyarakatan Kota Makassar untuk penanganan kasus penculikan dan pembunuhan anak MFS, 11, yang diduga dilakukan dua pelaku yang masih berusia anak," ujar anggota KPAI Sub Komisi Pengaduan Anak, Dian Sasmita, Rabu (11/1).

Dua tersangka yang masih anak remaja itu, yakbi AD, 17, dan MF, 14, sudah ditangkap dan diamankan di Polres Makassar. Motif penculikan dan pembunuhan sadis ini adalah obsesi melakukan transaksi menjual organ tubuh manusia dengan nilai jual jutaan dolar AS.

Saat ini, kedua tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 3.


Baca juga: Anggota Satgas Bencana Gempa Cianjur Meninggal Tertimpa Bangunan


KPAI, lanjut Dian, mendorong penegak hukum menjalankan proses pidana dengan menghormati hak-hak anak sesuai mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak dan keadilan.

Dian menilai, kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah bahwa literasi digital sejak dini sangat penting diberikan pada anak. Karena itu, KPAI meminta Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengusut tuntas website perdagangan organ tubuh.

Selain itu, KPAI meminta Kemenkominfo agar meningkatkan pengawasan dan menutup akses situs pencarian online yang tidak memiliki sistem penyaring konten kekerasan dan sensitif, seperti yandex.eu.

"Ini harus menjadi perhatian utama, agar para orangtua aktif   mengawasi anak-anaknya ketika berselancar di dunia maya serta membangun komunikasi lebih asertif dengan anak," pungkas perempuan asal Solo yang sebelum duduk di KPAI dikenal sebagai pejuang perlindungan anak yang sangat gigih ini. (OL-16)

 

BERITA TERKAIT