03 January 2023, 20:34 WIB

Satgas Covid-19 DIY Tetap Ada Walau PPKM Telah Dicabut


Ardi Teristi | Nusantara

DOK MI
 DOK MI
Ilustrasi

KEPALA Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 di DIY belum dibubarkan walau PPKM sudah dihentikan. Satgas masih melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat, terutama pada perkembangan kasus pascalibur Natal 2022 dan tahun baru 2023.

"Saat ini ketahanan masyarakat sudah tinggi, angka vaksinasi juga sudah tinggi. Jadi, kami harapkan tidak akan terjadi lonjakan," harap dia, Selasa (3/1).

Biwara menyatakan, usai pencabutan PPKM, peran masyarakat menjadi lebih besar dalam mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Kesadaran masing-masing individu mutlak dibutuhkan dalam hal berperilaku hidup sehat, termasuk dalam hal pemakaian masker. "Kalau tidak sehat harus di rumah saja, atau kemudian pakai masker, periksa dan sebagainya," kata dia. 

Di sisi lain, rumah sakit dan obat juga tetap siap siaga jika menerima pasien Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryanimengatakan, Pemkot Yogyakarta terus siap siaga dalam upaya pengendalian dan penanggulangan Covid-19 walau sudah ada kebijakan pencabutan PPKM.

Mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas, dan Shelter Isolasi Mandiri Rusunawa Bener Tegalrejo tetap beroperasi dan bersiaga dalam penanganan kasus Covid-19. Di sisi lain, tindakan Tes, Telusur, dan Tindak lanjut (3T) sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 juga tetap berjalan.

"Sampai hari ini masih ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan, tapi secara keseluruhan angkanya terus menurun," ungkap dia.

Capaian vaksinasi booster dosis pertama di Kota Yogyakarta saat ini sudah mencapai 122 persen. Sedangkan booster dosis kedua yang menyasar tenaga kesehatan dan masyarakat lanjut usia sudah berada pada angka 24 persen. "Vaksin booster dosis kedua tetap bisa diakses oleh lansia di Rumah Sakit  dan Puskesmas," ujar dia. 

Vaksin booster dosis kedua untuk lansia syaratnya adalah sudah mendapat vaksin Covid-19 booster dosis pertama minimal 6 bulan sebelumnya, berusia di atas 60 tahun, dan dalam kondisi sehat. (OL-15)
 

BERITA TERKAIT