PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) meski pemerintah telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan tetap waspada meski pemerintah sudah mencabut status PPKM. "Aktivitas masyarakat diperbolehkan berjalan. Tapi ada ketentuan prokes yang tetap dijaga agar ekonomi kita bisa pulih," jelasnya, Selasa (3/1).
Ia menuturkan sesuai arahan pusat bahwa masyarakat dituntut kesadarannya agar tetap menjaga prokes dimanapun berada. Baik di luar ruangan ataupun ditempat umum. "Kami juga minta agar rumah sakit atau fasilitas kesehatan agar tetap bersinergi dengan mitra karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang," jelasnya.
Menurutnya, dicabutnya status PPKM ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Yakni situasi pandemi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.
Diakuinya, daerah tetap harus bisa memonitoring terhadap kasus baru agar harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Tak hanya menghadapi Covid-19 saja, masyarakat juga diperlukan perannya dalam menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga seperti influenza, DBD dan sebagainya.
"Jadi memang pencabutan status PPKM ini jangan diartikan oleh masyarakat dengan terlalu euforia namun tetap harus menjaga prokes. Tetap pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak. Kalau tidak enak badan, harus segera tes dan jika positif bisa isolasi di rumah dan lakukan vaksinasi hingga booster," pungkasnya. (OL-15)