02 January 2023, 20:40 WIB

Perumda Air Minum Tirta Merapi Klaten Berlakukan Penyesuaian Tarif Baru pada 2023


Djoko Sardjono | Nusantara

MI/DJOKO SARDJONO
 MI/DJOKO SARDJONO
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Merapi Klaten, Irawan Margono,


PERUSAHAAN Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Merapi Klaten, Jawa Tengah,
memberlakukan penyesuaian tarif air minum sebesar Rp500 pada pemakaian
air 0-10 meter kubik.

"Pemberlakukan penyesuaian tarif air minum mulai rekening air Januari,
dan pembayaran pada Februari 2023," kata Dirut Perumda Air Minum Tirta
Merapi Klaten, Irawan Margono, Senin (2/1).

Penyesuaian tarif air minum sebesar Rp500 pada pemakaian air 0-10 M3 ialah dalam rangka pemenuhan kebutuhan air minum dan peningkatan
pelayanan kepada 49 ribu pelanggan di Klaten.

Dasar penyesuaian tarif air minum, kata Irawan, Permendagri No 21 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Permendagri No 71 Tahun 2016 tentang
Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Selain itu, berdasarkan Perda Kabupaten Klaten No 8 Tahun 2022 tentang
Perumda Air Minum Tirta Merapi atas Perubahan Perda No 3 Tahun 2016
tentang Perumda Air Minum Kabupaten Klaten.

"Penyesuaian tarif air minum ini telah disosialisasikan kepada pelanggan air Perumda Air Minum Tirta Merapi," lanjutnya.

Irawan juga mengungkapkan Bupati dan DPRD Klaten telah memberikan dukungan penuh upaya pihaknya dalam meningkatan cakupan pelayanan Perumda Air Minum Tirta Merapi. (N-2)

BERITA TERKAIT