BEBERAPA hari ini, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur dihebohkan oleh kabar kalau kas daerah kosong. Akibatnya beberapa belanja dari DAU (dana alokasi umum) tidak bisa dibayarkan hingga meresahkan para ASN dan pihak ketiga yang sudah berkontrak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh mediaindonesia.com, Kamis (29/12) total belanja DAU yang tidak bisa dibayarkan sebesar Rp 26 miliar. Yang mana, beberapa item yang tidak dibayarkan oleh Pemkab Sikka akibat dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kosong berupa kekurangan gaji PNS, honor lembur ASN, honor tenaga ahli, insentif RT dan RW, insentif kader posyandu, insentif guru komite. Selanjutnya, insentif profesi guru, iuran PBI dan iuran Pemda di BPJS Kesehatan, pihak ketiga yang sudah berkontrak, belanja makan minum, belanja hibah, belanja honor non PNS dan lain sebagainya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sikka Paul Prasetya yang dikonfirmasi mediaindonesia.com. membenarkan kabar tersebut. Hal ini dipicu ada dua sumber pendapatan tidak memenuhi target seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi hasil dari Provinsi. Dampaknya, kata dia, seluruh transaksi pembayaran tidak dapat dibayarkan akibat dari kas daerah kosong.
"Iya memang kondisi saat ini, kas daerah kosong. Kas daerah kita kosong karena kita kan ada dua sumber yang jauh dari target yaitu PAD dan bagi hasil dari provinsi. Realisasi pembiayaan belanja Pemkab Sikka ini juga tergantung dari dua sumber itu. Dua sumber itu kita selisih jauh. Dua sumber itu tidak memenuhi target sehingga berdampak pada tidak dibayarkan beberapa kegiatan," ungkap Paul.
Dari dua sumber pendanaan itu, jelas Paul, target meleset sehingga kekurangan dana sebesar Rp50 miliar. Namun, untuk pihak ketiga yang sudah berkontrak yang tidak terbayarkan tahun 2022 pihaknya sudah melaporkan kepada DPRD Sikka untuk dilanjutkan pembayaran sekitar Rp15 miliar lebih di tahun 2023.
"Kalau yang lain-lain itu hangus tidak dibayarkan, seperti TPP dan beberapa honor lainnya tidak dibayarkan karena kas kosong. Kita setengah mati ini, pihak ketiga yang sudah berkontrak kita tetap bayarkan tapi masuk dalam utang," ujar dia.
Paul pun mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dengan kondisi yang terjadi. "Dua sumber itu yang paling berat yakni PAD dan DBH Provinsi yang tidak memenuhi target. PAD tidak realisasi sekitar Rp30 miliar lebih dan DBH Provinsi tidak realisasi sekitar Rp15 miliar lebih. Tahun ini juga kita tidak rasionalisasi. Dampakya banyak item tidak bisa dibayarkan tahun ini akibat kas daerah kosong," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: BNN Kota Tegal Gelar Operasi Gabungan sasar Hiburan Malam