19 December 2022, 21:15 WIB

Bupati Klaten Serahkan SK Pengangkatan 726 CPNS Formasi 2019 Menjadi PNS


Djoko Sardjono | Nusantara

MI/DJOKO SARDJONO
 MI/DJOKO SARDJONO
Pengangkatan dan pengambilan sumpah 726 CPNS formasi 2019 menjadi PNS Klaten


BUPATI Klaten, Sri Mulyani, menyerahkan secara simbolis surat keputusan
(SK) pengangkatan 726 CPNS formasi 2019 menjadi PNS, sekaligus mengambil sumpah dan janji yang dilaksanakan di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (19/12).

Penyerahan SK pengangkatan dan sumpah/janji PNS formasi 2019, dihadiri
Asisten III Sekretaris Daerah Surti Hartini dan Plt Kepala Badan
Kepegawaian  dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten,
Slamet.

Usai upacara penyerahan SK pengangkatan dan sumpah/janji PNS formasi
2019, Plt Kepala BKPSDM Klaten, Slamet, saat ditemui mengatakan, bahwa
CPNS saat diangkat menjadi PNS wajib hukumnya mengucapkan sumpah/janji.

Sementara, dari 726 CPNS formasi 2019 yang mendapat SK pengangkatan
menjadi PNS, terbanyak tenaga pendidikan guru, tenaga kesehatan, tenaga
teknis di Dinas PUPR, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)
Klaten.

"Pemkab Klaten masih kekurangan banyak PNS. Jumlah PNS yang ada sekarang 10.300 orang termasuk tenaga guru. Padahal, kebutuhan PNS yang ideal 13.000 orang. Jadi, PNS Klaten kini masih kurang banyak," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sri Mulyani berharap dengan pengangkatan sebanyak
726 CPNS formasi 2019 menjadi PNS bisa menambah kekuatan pemerintah
daerah dalam rangka menyukseskan program dan kegiatan pembangunan di
Klaten.

"Kami, Pemkab Klaten, memang saat ini masih kekurangan sumber daya
manusia (SDM). Normalnya, jumlah PNS 13.000 orang. Tapi, hanya ada
sekitar 10 ribu. Untuk kekurangannya itu tahun depan akan diusulkan ke
pusat," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani meminta agar CPNS formasi 2019
yang telah diangkat menjadi PNS benar-benar disiplin dalam setiap
melaksanakan tugas sebagai aparatur negara, abdi negara, dan abdi
masyarakat.

"Untuk itu, mulai saat ini saudara-saudara harus menunjukkan kualitas
diri sebagai PNS. Jadi, setelah diangkat menjadi PNS bukan berarti bebas dari bekerja giat dan disiplin. Tapi, justru tanggung jawab besar sudah menanti," tegasnya. (N-2)

BERITA TERKAIT