14 December 2022, 22:30 WIB

Penerapan Pertambangan Hijau Terus Meluas di Indonesia


Bayu Anggoro | Nusantara

DOK/PT VALE INDONESIA
 DOK/PT VALE INDONESIA
Sejumlah pekerja PT Vale Indonesia tengah melakukan penanaman pohon reboisasi di bekas lahan tambang

INDUSTRI pertambangan terus menjadi bagian penting dari perekonomian Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada Kuartal 4 2021, sektor ini berkontribusi setidaknya 10,43% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional Indonesia.

Namun, masalah lingkungan masih menjadi perhatian utama pemerintah dan
investor yang ingin memperluas operasi pertambangan ke negara-negara
berkembang.
Sementara itu, beberapa studi terkemuka telah membuktikan
bahwa pertambangan berdampak positif terhadap kesempatan kerja dan
peningkatan pendapatan. Praktik pertambangan berkelanjutan adalah solusi yang tak terelakkan untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi sambil menjaga kelestarian lingkungan.

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan
Djamaluddin, kegiatan pertambangan terutama dari penambang liar
berdampak buruk terhadap lingkungan dan menyebabkan terjadinya bencana.

Ia menyebutkan, kegiatan yang tidak bertanggung jawab tersebut
menimbulkan pencemaran lingkungan, banjir, dan bahkan dapat memakan
korban jiwa.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Pemerintah No.
96/2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara,
mendefinisikan industri hijau sebagai industri berwawasan lingkungan
yang pertumbuhannya selaras dengan kelestarian lingkungan, pengutamaan
efisiensi, dan efektivitas penggunaan sumber daya di alam serta memberi
manfaat bagi masyarakat.

Dengan memberlakukan standar tersebut, lanjut dia,  pemerintah bertujuan untuk mempercepat pencapaian emisi nol karbon (net-zero emission) di Indonesia dan menciptakan instrumen positif untuk praktik pertambangan yang lebih ramah lingkungan.

Hal terpenting bagi pemerintah Indonesia adalah memastikan ekosistem yang mendukung untuk menghasilkan pendapatan, membantu masyarakat, dan menjaga lingkungan sehijau mungkin. Sumber daya Indonesia yang melimpah sudah seharusnya dimanfaatkan secara maksimal tanpa terjadi adanya perusakan lingkungan yang berarti.

Praktik penambangan hijau merupakan konsep yang telah diperkenalkan
sebelumnya di Indonesia. Penerapan Environment, Social, dan Governance
(ESG) telah meningkat seiring dengan berubahnya sistem tata kelola
lingkungan dunia beberapa dekade terakhir ini.

"Perusahaan pertambangan menunjukkan tren positif untuk mengubah teknologi mereka guna meminimalisir dampak kerusakan ekosistem dan termotivasi untuk melaporkan emisi tahunan yang mereka hasilkan," tandas Ridwan.


PT Vale Indonesia


Dalam dunia pertambangan dan produksi nikel, PT Vale Indonesia (PTVI)
adalah salah satu produsen nikel di Indonesia yang secara konsisten
berfokus pada pertambangan dan produksi nikel yang berkelanjutan.

Selama 55 tahun beroperasi, PTVI telah memantapkan diri sebagai produsen nikel dengan jejak karbon terkecil di Indonesia. "Untuk menerapkan praktik pertambangan yang berkesinambungan dengan memperhatikan aspek sebelum dan setelah penambangan, PT Vale Indonesia membagi alokasi anggaran untuk tiga bagian, yakni 22% untuk pra penambangan dan konservasi, 53% proses penambangan, dan 25% untuk pascatambang termasuk rehabilitasi," ujar Febriany Eddy, CEO PT Vale Indonesia.

Hingga Juli 2022 lahan bekas tambang yang sudah direklamasi di Blok
Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sudah mencapai 3.338,61 hektare, dari total lahan konsesi yang telah dibuka seluas 5.376,5 hektare. Total pohon yang sudah ditanam di lahan reklamasi mencapai 4,4 juta tegakan.

Selain itu, PT Vale juga melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai
(DAS) lintas batas seluas 10.000 hektar dengan area yang tersebar di 13
kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten tersebut yakni Luwu
Timur, Luwu Utara, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Pinrang,
Soppeng, Maros, Gowa, dan Takalar.

Adapun jumlah pohon yang ditanam oleh PT Vale Indonesia untuk
rehabilitasi DAS lintas batas seluas 10.000 hektar tersebut jumlahnya
mencapai 8,6 juta pohon. Jika ditotal dengan lahan reklamasi, jumlah pohon yang sudah ditanam oleh perusahaan sudah mencapai 13 juta pohon.

PTVI juga berkontribusi terhadap kualitas hidup masyarakat di sekitar
wilayah operasinya. Danau Matano, yang terletak di jantung operasi PTVI
di Blok Sorowako, Sulawesi Selatan, merupakan salah satu danau terbersih di Indonesia, dengan total kadar padatan terlarut 186 mg per liter, jauh lebih rendah dari standar minimum di Indonesia sebesar 500 mg per liter.

Program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PTVI juga menyediakan
akses pendidikan, instruksi pertanian organik, serta inkubasi dan
dukungan UKM lokal.

"Nikel adalah bagian penting dari peta perjalanan elektrifikasi di
Indonesia, yang mengarah ke masa depan yang berkelanjutan. Namun,
produksi nikel juga harus ramah lingkungan. Di PTVI, kami memastikan
bahwa perusahaan kami terus memperluas operasi untuk memenuhi kebutuhan nikel Indonesia. Kami melakukannya dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia, sejalan dengan pilar 3P perusahaan kami yakni, People, Planet, and Profit," tambah Febriany.


PLTA


PTVI yang merupakan operasi pertambangan pertama di Indonesia memiliki sumber energi yang berasal dari pembangkit listrik tenaga air. Diawali dengan PLTA Larona yang mulai beroperasi pada 1979 dengan kapasitas daya sebesar 165 megawatt.

"Perusahaan kami mengandalkan energi terbarukan untuk mendukung operasi penambangan dengan mengoperasikan tiga bendungan pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas gabungan 365 MW. PTVI juga memasok listrik ini ke masyarakat setempat selama 30 tahun terakhir," tandasnya.

Komitmen PTVI terhadap lingkungan juga menuai pujian dari Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam acara groundbreaking proyek smelter Blok Pomalaa yang dihadirinya
pada 27 November 2022 lalu, ia mengatakan bahwa kepedulian PTVI terhadap lingkungan harus menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan bagi industri pertambangan Indonesia. (N-2)

BERITA TERKAIT