SEBANYAK 3.966 guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) Kategori 2 (K2) dan non-K2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mendapat bantuan peningkatan kesejahteraan.
Dari 3.966 GTT/PTT penerima bantuan tersebut, 1.268 di antaranya GTT/PTT K2, dan sisanya 2.698 non-K2. Bantuan peningkatan kesejahteraan itu melalui APBD Perubahan 2022, total senilai Rp12 miliar.
Penyerahan bantuan kesejahteraan GTT/PTT K2 dan non-K2 periode
Mei-Desember tahun ini, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sri
Mulyani di Gedung Pertemuan SMP Negeri 2 Klaten, Rabu (14/12).
GTT/PTT non-K2 dengan masa kerja 1-3 tahun menerima bantuan Rp2,6 juta,
4-6 tahun Rp3,2 juta, 7-9 tahun Rp3,6 juta, 10-12 tahun Rp4 juta, 13
tahun ke atas Rp4,4 juta, dan GTT/PTT K2 Rp8 juta.
"Alhamdulillah, bantuan peningkatan kesejahteraan GTT/PTT K2 dan GTT/PTT non-K2 di lingkungan Pemkab Klaten yang diterimakan mulai hari ini bisa untuk perayaan tahun baru," kata Bupati Sri Mulyani.
Bupati berharap bantuan kesejahteraan GTT/PTT jangan dilihat dari jumlah yang diberikan. Tapi, bantuan itu sebagai wujud perhatian dari
pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Klaten.
"Semoga bantuan peningkatan kesejahteraan ini bermanfaat dan bisa
semakin memacu penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah.
Sehingga, memajukan pembangunan pendidikan di Klaten," tambahnya.
Salah satu PTT K2, Tri Setyo Nugroho, 50, menyampaikan terima kasih
kepada Bupati Klaten yang telah menganggarkan dana bantuan peningkatan
kesejahteraan bagi GTT/PTT K2 dan non-K2.
"Uang kesejahteraan Rp8 juta yang kami terima ini bisa untuk membantu
pemenuhan kebutuhan hidup," kata ayah tiga anak yang sudah 24 tahun
menjadi PTT di SDN I Karanganom, Klaten Utara, itu.
Penyerahan bantuan kesejahteraan GTT/PTT K2 dan non-K2 di Aula SMPN 2
Klaten, dihadiri Asisten I Jaka Purwanto, Plt Kepala Dinas Pendidikan
Yunanta, dan Ketua Dewan Pendidikan Klaten Budi Sasongko. (N-2)