21 November 2022, 16:59 WIB

BNPB Sebut Korban Jiwa akibat Gempa di Kabupaten Cianjur 17 Orang


mediaindonesia.com | Nusantara

MI/Benny Bastiandy/DOK.BPBD
 MI/Benny Bastiandy/DOK.BPBD
Sejumlah pegawai mengevakuasi rekannya yang terluka saat gempa bumi berkekuatan M 5,6 di Bunikasih, Warungkondang, Cianjur, Senin (21/11).

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan 17 warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal akibat gempa magnitudo (M) 5,6 yang terjadi di darat pada Senin (21/11).

"Sebanyak 17 orang meninggal dunia di Kecamatan Cilaku yaitu di Desa Rancagoong, Kecamatan Cianjur yaitu Desa Limbangansari, dan Kecamatan Cugenang," ujar Suharyanto dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Senin.

Suharyanto mengatakan secara terus menerus informasi tersebut akan berkembang, seiring dilakukan pendataan cepat. Gempa juga menyebabkan 19 orang warga luka-luka.

Dampak gempa juga menimbulkan kerugian, di antaranya Kabupaten Cianjur terdapat tujuh unit rumah rusak berat, kerusakan satu unit pondok pesantren, satu unit RSUD Cianjur rusak ringan, tiga unit gedung pemerintah rusak, tiga unit fasilitas pendidikan rusak, dan lain sebagainya. Kemudian di Kabupaten Bogor juga dilaporkan empat unit rumah rusak.


Baca juga: Gempa Cianjur akibat Patahan Geser, Warga Diingatkan Jauhi Gedung


Gempa bumi dengan M 5,6 berpusat di darat 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Fenomena ini terjadi pada Senin (21/11), pukul 13.21 WIB.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan kekuatan gempa yang diukur dengan skala MMI atau modified Mercalli intensity, wilayah Cianjur V-VI MMI, Garut dan Sukabumi IV–V MMI, Cimahi, Lembang, Kota Bandung Cikalong Wetan, Rangkasbitung, Bogor dan Bayah III MMI, Rancaekek, Tangerang Selatan, DKI Jakarta dan Depok II–III MMI.

Berdasarkan kajian inaRISK, sebanyak 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur memiliki potensi bahaya gempa bumi dengan kategori sedang hingga tinggi.

BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya gempa bumi.

Warga di wilayah terdampak gempa dapat melakukan pengecekan struktur bangunan apabila ingin memasuki rumahnya kembali.

Pastikan tidak ada kerusakan struktur seperti kerusakan tiang rumah, kuda-kuda atap, dan kerusakan struktur lainnya. Di samping itu, tetap waspada terhadap potensi gempa susulan dengan terus mengikuti pemutakhiran data dari instansi berwenang. (Ant/OL-16)

BERITA TERKAIT