18 November 2022, 08:32 WIB

Ironi Kalsel, Daerah Kaya dengan Angka Stunting yang Tinggi


Denny Susanto | Nusantara

MI/Januari Hutabarat
 MI/Januari Hutabarat
Petugas medis kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara- Sumatera Utara, saat mengukur pertumbuhan balita penderta stunting di daerah itu

TARGET penurunan Angka Prevalensi Stunting (APS) di Provinsi Kalimantan Selatan dari 30 persen menjadi 14 persen pada 2024 mendatang terancam tidak tercapai. Meski berstatus daerah kaya Kalsel menempati urutan ke enam terburuk atau tertinggi angka prevalensi stunting di Indonesia.

"Target penurunan stunting di Kalsel terancam tidak tercapai jika integrasi program lintas instansi pusat dan daerah tidak segera dilakukan," ungkap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M Harahap, Jumat (18/11).

Hasil evaluasi BPKP atas program percepatan penurunan stunting di Kalsel sejauh ini bahwa pemilihan lokasi Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) tidak selaras dengan lokasi APS yang tinggi dan intervensi sensitif berupa pendidikan keluarga tidak menjadi prioritas.

"BPKP telah meminta Gubernur dan Kepala Perwakilan BKKBN agar bersama-sama instansi pusat dan daerah berkolaborasi dan menetapkan kesepakatan lintas sektoral," tutur Rudy.

Extended-Enterprise Risk Management (ERM) berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, APS Kalimantan Selatan masih terburuk keenam, yaitu 30%. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira mengatakan berbagai upaya telah
dilakukan Pemprov Kalsel dalam menurunkan angka stunting di wilayah tersebut.

Sehari sebelumnya Kamis (17/11) telah digelar kegiatan Rekonsiliasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting di Martapura. Pada acara tersebut ditandai penandatanganan Komitmen Bersama oleh Kepala Perwakilan
BKKBN, Ketua TPPS, Kepala Perwakilan BPKP, dan Ketua TPPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.

Komitmen Bersama ini memuat delapan poin di antaranya melakukan percepatan indikator RAN-PASTI, mengupayakan pendanaan APBD Kabupaten/Kota, mengedepankan bahan pangan lokal untuk pemenuhan gizi seimbang keluarga, dan menyediakan akses sarana air bersih dan sarana
sanitasi bagi masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu.

Selain itu menyepakati peningkatan sinergitas kegiatan lintas sektor, memastikan akurasi data dan menjadi satu data dasar dalam melakukan intervensi terhadap keluarga berisiko stunting, mendorong pengembangan regulasi di seluruh tingkatan pemerintah, dan meningkatkan intervensi
terhadap pendidikan keluarga. (OL-13)

Baca Juga: Diperlukan Inovasi Percepat Penurunan Stunting di Tanah Air

 

BERITA TERKAIT