BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggiatkan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam Pemilu 2024. Kegiatan sosialisasi tersebut, digelar di Hotel Tjokro, dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrohman, kemarin.
Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema 'Bekal menangkal hoaks dan politisasi SARA dalam Pemilu Serentak 2024' itu diikuti segenap lapisan masyarakat, khususnya perwakilan dari berbagai agama dan pegiat literasi digital di Kabupaten Klaten.
Bawaslu Klaten dalam sosialisasi pengawasan partisipatif, kali ini, menampilkan dua narasumber, yakni Purnawan Kristanto, pegiat media sosial dan literasi digital di Klaten, dan Agus Wedi, Redaktur Islam Santun, dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber Purnawan menyajikan materi menangkal hoaks dalam Pemilu serentak 2024, dan Agus Wedi dengan materi berjudul menangkal politisasi suku, agama, ras, dan
antargolongan (SARA) dalam Pemilu serentak 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Klaten, Muhammad Milkhan, menjelaskan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam Pemilu 2024 adalah program Bawaslu Klaten.
"Bawaslu Klaten, kemarin, juga mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk kalangan muda, dan sekarang ini sosialisasi bagi segenap lapisan masyarakat, khususnya perwakilan dari berbagai agama dan pegiat literasi digital di Klaten," katanya.
Dalam sosialisasi pengawasan partisipatif yang menampilkan dua narasumber tersebut, tujuannya untuk memberikan pengetahuan dan bekal bagaimana cara menangkal atau mencegah berita hoaks, politisasi SARA, dan politik uang dalam Pemilu serentak 2024.
"Dengan diselenggarakannya sosialisasi pengawasan partisipatif, kita berharap dalam Pemilu 2024 berita hoaks, politisasi SARA, dan politik uang di Klaten bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan," ujar Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Klaten.
Menyoal isu tentang berita hoaks dan politisasi SARA di Klaten, menurut Milkhan, hal itu tidak terlalu besar. Tapi, tetap harus diwaspadai dan disikapi. Saat ini, Bawaslu Klaten baru memetakan indeks kerawanan pemilu (IKP) yang akan dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan.
"Perlu diketahui, bahwa kasus besar terkait berita hoaks, politisasi SARA, dan politik uang di Klaten belum ada. Jadi, Klaten termasuk daerah yang kondusif dalam penyelenggaraan pemilihan umum," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Ganjar akan Relokasi Rumah Warga di Daerah Rawan Bencana di Kebumen