BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Selasa (8/11) melepaskan seekor harimau sumatera yang terperangkap box trap yang dipasang di Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. Harimau betina yang diperkirakan berusia 10 bulan itu masuk perangkap pada Minggu (6/11).
"Dengan pelepasliaran ini diharapkan harimau tersebut menjadi individu betina dewasa bisa berkembangbiak," kata Kepala BBKSDA Riau Genman S. Hasibuan, Selasa (8/11).
Ia menjelaskan, terperangkapnya harimau ini bermula adanya laporan kepada BBKSDA Riau dari masyarakat Desa Pulau Muda tentang adanya harimau yang memasuki pemukiman warga. Pada Minggu (6/11), pukul 13.00 WIB, Tim WRU BBKSDA Riau tiba di lokasi kejadian dan melaksanakan rapat dengan Kepala Desa, tokoh masyarakat Desa Pulau Muda dan pihak PT Arara Abadi di Desa Pulau Muda.
Setelah pertemuan tersebut, lanjut Genman, Tim WRU BBKSDA Riau bersama para pihak terkait di desa diantaranya PT Arara Abadi, kepala desa, tokoh masyarakat, TNI/Polri memasang box trap dan camera trap pada lokasi kerap dilintasi harimau.
"Pukul 20.23 WIB, Tim WRU mendapat laporan warga yang tinggal di dekat pemasangan box trap, bahwa seekor harimau telah masuk terperangkap dalam box trap. Tim kemudian mengevakuasi harimau tersebut," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, harimau berkelamin betina itu diperkirakan baru berumur 10 bulan dan sehat sehingga berpotensi untuk dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi. (OL-15)