UPAYA mempercepat penurunan stunting di tanah air merupakan tanggung jawab bersama mulai dari pemerintah pusat, daerah, swasta, tenaga kesehatan dan seluruh lapisan masyarakat.
Dengan target 14% prevalensi stunting nasional di tahun 2024, berbagai kebijakan, inovasi, hingga strategi yang disiapkan secara matang sangat penting untuk menentukan efektivitas program.
Di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, upaya pencegahan dan penurunan stunting dilaksanakan dengan menggunakan sejumlah strategi.
Langkah awal, Pemkab Pinrang melalui Dinas Kesehatan menekankan pada pengelolaan dan penggunaan data stunting di dearah tersebut.
Wakil Bupati sekaligus Ketua TPPS Kabupaten Pinrang, Alimin mengatakan bahwa memperkuat manajemen data merupakan langkah awal dalam mendukung pelaksanaan program. Sehingga intervensi program pencegahan dan penurunan stunting bisa tempat sasaran.
“Memperkuat pengelolaan dan penggunaan data dalam pengambilan keputusan sangat penting,” ujar Alimin.
Manajemen data dimulai dengan pelaksanaan pendataan keluarga (PK) tahun 2021, selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi (verval) keluarga berisiko stunting bulan Juli 2022.
Baca juga: Tanoto Foundation Ajak Gen Z Rancang Masa Depan Bangsa
“Proses pelaksanaan kegiatan membandingkan data keluarga berisiko stunting yang bersumber dari hasil PK 2021 dengan kondisi terkini di lapangan. Agar data yang digunakan sebagai peta kerja pendampingan keluarga adalah data terbaru dan terkini,” jelasnya.
Pemda juga melakukan rekonsiliasi data kasus stunting dan keluarga risiko stunting. Kemudian dibentuk tim TPPS dan TPK yang tersebar di 109 desa/kelurahan. Pihaknya juga menunjukkan pengolahan data/ operator pada setiap kecamatan dan dilakukan audit kasus stunting serta pelayanan KB.
Lebih lanjut, dengan manajemen data yang baik pihaknya bisa memetakan keluarga berisiko stunting di daerah tersebut. Dari 19.893 sasaran, ditetapkan sebanyak 10.549 keluarga berisiko stunting.
Dengan jumlah TPK sebanyak 933, kata Alimin, lantas dibagi untuk melakukan pendampingan. Setiap TPK mendampingi 22 sasaran dan 12 keluarga berisiko di Kabupaten Pinrang.
Adapun, inovasi yang dikembangkan di Kabupaten Pinrang adalah Konvergensi Lintas Sektor dan Program untuk Intervensi Stunting (Kolase Pro Insting). Inovasi tersebut didasari pada perpaduan naluri untuk melakukan sesuatu yang selaras dan konvergensi.
“Ini merupakan inovasi asli yang dikembangkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang dan belum diterapkan di kabupaten lain. Ide atau gagasan ini dimulai pada tahun 2019,” ucap Alimin.
Kabupaten Pinrang sendiri berdasarkan data Riskesdas tahun 2018 tercatat prevalensi stunting mencapai 43,6%. Di 2019 turun menjadi 27,6% menurut data SSGBI dan 24,5% di 2021 berdasarkan data SSGI.
Deputi Bidang ADPIN BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso menjelaskan bahwa tren penurunan stunting di Indonesia ditargetkan mencapai 14% pada 2024.
Pada periode 2015-2019 tren penurunan stunting yakni 0,3% dari 36,8% di 2015 turun menjadi 27,7% pada 2019. Sejak tahun 2020-2024 ditargetkan tren penurunannya di angka 2,5%.
Dia menambahkan bahwa dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Stranas Stunting) ditegaskan rencana aksi pendekatan keluarga. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan data keluarga berisiko.
“Penyedian data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin, surveilans keluarga berisiko stunting dan audit kasus stunting,” kata Sukaryo.
Sementara itu, Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transformasi, Kemendes PDT, Sugito, menjelaskan bahwa memperkuat pengelolaan dan penggunaan data perlu didukung oleh tenaga pengimput data yang memadai.
Hal itu merupakan salah satu poin penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, termasuk menekan angka stunting.
“Salah satu tahapan pembangunan desa adalah perencanaan dan dilaksanakan secara partisipatif, disusun berdasarkan data dan informasi yang tersaji dalam sistem informasi desa,” jelasnya.
Untuk mendukung pengembangan data, dibentuk Kader Pembangunan Manusia (KPM) di desa. Tugas utama KPM adalah melakukan pemantauan dan mengimput data hasil pemantauan. Dengan demikian setiap desa perlu meningkatkan kapasitas KPM.
Pembelajaran baik dari Kabupaten Pinrang disampaikan pada Webinar Series Generasi Bebas Stunting Seri 3 yang diselenggarakan oleh BKKBN bersama Kementerian Dalam Negeri dan Tanoto Foundation.
Webinar Series ini dilaksanakan dalam rangka road-to untuk menyambut kegiatan Forum Nasional Stunting 2022 kerja sama BKKBN dan Tanoto Foundation. (RO/OL-09)