SATUAN reserse dan kriminal Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung menangkap tiga pelaku pengedar juta uang palsu. Dua dari tiga pelaku pengedar uang palsu tersebut merupakan seorang mahasiswi dan mantan dosen.
Kapolres Pangkalpinang Ajun Komisaris Besar Dwi Budi Murtiono mengatakan ketiga pelaku tersebut adalah AW, 56, dan putrinya RE, 19, serta DP, 56. "AW merupakan mantan dosen sedangkan putrinya, RE, adalah mahasiswi," jelas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku untuk mengendarkan uang palsu adalah dengan mendatangi sejumlah konter untuk transfer uang ke BRI link dan membeli ponsel. "Melalui konter BRI Link, pelaku meminta uang ditransfer ke rekening mereka sebesar Rp1,5 juta. Namun, uang yang dibayarkan ke konter tersebut adalah uang palsu. Mereka lakukan modus tersebut beberapa kali di konter yang berbeda," jelas Kapolres
Mengetahui perbuatan mereka diketahui polisi, AW dan RE kemudian melarikan diri ke Palembang, Sumsel. "Dalam pelarianya ke Palembang, bapak dan anak ini masih menggunakan uang palsu untuk belanja dan bayar tiket kapal laut," imbuhnya.
Rabu (12/10) keduanya berhasil di tangkap di Palembang. "Setelah di tangkap pelqku mengaku upal di dapat dari D di Bekasim Jawa Barat," tutur Kapolres.
D kemudian ditangkap di kediamannya di Bekasi. "Dari penggeledahan yang kita lakukan, ditemukan uang palsu senilai Rp388 juta dalam pecahan Rp100 ribu," terangnya.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Babel Agus Taufik mengapresiasi penungkapan peredaran uang palsu ini oleh Polres Pangkalpinang. Namun, Agus mengaku belum bisa memastikan apakah upal mirip dengan aslinya. "Saya belum bisa katakan cetak upal itu tingkatan berapa, karena akan kita cek di BI dulu untuk mengetahuinya," ujarnya. (OL-15)