03 October 2022, 19:45 WIB

Ridwan Kamil Pastikan Jalan Layang Kopo Layak Digunakan


Bayu Anggoro | Nusantara

MI/BAYU ANGGORO
 MI/BAYU ANGGORO
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meresmikan fungsionalisasi Jalan Layang Kopo di Kota Bandung

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan fungsionalisasi
flyover atau jalan layang Kopo di Kota Bandung. Fungsionalisasi merupakan tahapan uji laikan kondisi jalan dan infrastruktur pendukung.

"Hari ini kita sudah menyelesaikan pengetesan kelaikan jalan di Flyover
Kopo. Ini disebut juga flyover Korea, Kopo Area. Nah, hari ini sudah
resmi dinyatakan laik fungsi," kata Ridwan Kamil.

Ia menuturkan, perlintasan layang Kopo ini memiliki panjang 1,3
kilometer dengan nilai konstruksi Rp288 miliar. Sementara untuk
pembebasan lahan, dananya berasal dari APBD Jawa Barat sebesar Rp141 miliar.

Sebelum melakukan uji kelaikan, Jalan Layang Kopo telah dicoba beberapa kali oleh masyarakat umum, namun belum diperbolehkan dilintasi pada malam hari. "Minggu kemarin beberapa hari
dilakukan pengetesan," sebut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Dalam kesempatan tersebut dia juga menyanggupi akan mendesain Monumen
Cibaduyut untuk menjadi ikon Jalan Layang Kopo. "Tambahannya adalah
pembangunan Monumen Cibaduyut yang sudah disosialisasikan oleh Camat, responsnya baik. Saya sendiri yang akan mendesainnya. Insya Allah
akan dibangun secepatnya," ungkap Kang Emil.

Selain itu, untuk menambah keindahan Jalan Layang Kopo, sesuai dengan
arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kang Emil
akan menghadirkan ornamen pendukung guna menghidupkannya, sehingga menjadi kebanggaan warga sekitar.

"Ada masukan dari Pak Menteri PU-Pera, sepanjang 1,3 kilometer ini supaya ada ornamen agar siang hari tidak terlalu rata. Mengapa rata karena jalan ini menggunakan terknologi baru. Lampunya ditaruh di bawah," ujar Kang Emil.

Dia berjanji akan mencoba mengimplementasikan arahan Menteri PU-Pera, sehingga dalam beberapa bulan ke depan, sehingga Jalan Layang Kopi akan menjadi fasilitas yang membanggakan secara fungsi, konstruksi, maupun estetikanya. (N-2)

BERITA TERKAIT