01 October 2022, 20:09 WIB

Polisi Medan Tembak DPO Otak Pembunuhan Agen Mobil


Mediaindonesia.com | Nusantara

DOK MI.
 DOK MI.
Ilustrasi.

KEPOLISIAN Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Polda Sumatra Utara (Sumut), menembak otak pelaku pembunuhan terhadap Henri Goh. Henri ialah agen mobil yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Kabupaten Deli Serdang pada Mei 2020.  

Otak pelaku pembunuhan tersebut berinisial A, 35, berhasil ditangkap di Padang Lawas pada Sabtu (1/10). "Terhadap pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Teuku Fathir di Medan, Sabtu.

Fathir mengatakan bahwa otak pelaku ini sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua tahun. Sedangkan pelaku lain berinisial AA, 20, yang sudah ditangkap sebelumnya saat ini sedang menjalani proses hukum. "Selama dua tahun ini petugas melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap otak pelaku," ujarnya pula.

Berdasarkan hasil interogasi, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban. "Pelaku mengaku sakit hati, karena korban tidak memberikan komisi dari hasil penjualan mobil yang telah disepakati," katanya lagi.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Mei 2020 di suatu bengkel, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Korban pembunuhan itu ditemukan dalam kondisi tangan, kaki, dan leher terikat. Satu mobil milik korban juga dilarikan oleh pelaku. (Ant/OL-14)

BERITA TERKAIT