SEJUMLAH pengusaha di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mengaku resah dengan beberapa orang yang mengatasnamakan Kapolda NTT untuk meminta kontribusi berupa uang sebagai setoran. Salah satu pengusaha yang minta namanya dirahasiakan mengatakan dirinya dihubungi melalui Whatsapp dengan nomor handphone 0812 9081 1996 oleh salah satu oknum polisi yang mengaku anggota Polda NTT di bagian Ditreskrimsus.
Dalam chat WhatsApp tersebut, kata dia, anggota Polda NTT itu mengirimkan nomor rekening anggota Bagaops atas nama Heri Irawan dengan nomor rekening Bank Mandiri 1730019911115. Dalam komunikasi tersebut, ia diminta segera mengirimkan kontribusi berupa uang di nomor rekening tersebut.
"Anggota Polda NTT ini meminta saya mengirim secepatnya uang dengan nomor rekening yang dikirim dan meminta saya memberikan bukti kalau sudah mengirim uang. Bukti pengiriman itu katanya sebagai bahan laporan kepada direktorat dan Kapolda NTT," paparnya.
Ia mengaku dirinya sampai saat ini tidak mengirimkan uang yang diminta oleh oknum tersebut. "Saya tidak kirim uang, Pak. Namun kami merasa resah sekali dengan peristiwa itu, Pak," ujar dia, Jumat (30/9), di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Salah satu pengusaha lain yang juga tidak mau disebutkan namanya mengatakan ia diminta untuk mengirimkan uang oleh salah satu oknum yang katanya bertugas di Ditreskrimsus Polda NTT. Uang yang dikirim itu katanya buat kontribusi untuk Kapolda NTT.
"Saya juga ditelepon dengan nomor 0813 2208 1114. Nomor ini mengaku ke saya pangkat AKBP dan bertugas di Polda NTT. Katanya uang yang dikirim itu untuk Kapolda NTT. Namun saya juga tidak kirim pak," pungkas dia. (OL-14)