30 September 2022, 18:50 WIB

Ketegasan Pemerintah Soal Kasus Enembe Diapresiasi


Mediaindonesia.com | Nusantara

ANTARA/Makna Zaezar
 ANTARA/Makna Zaezar
KSP Moeldoko memberikan kuliah umum pada penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsasan 2022 di Stadion Mini UPR, Kalteng.

SEMUA orang sama kedudukannya di mata hukum. Karena itu siapa pun yang bersalah sudah seharusnya dihukum. Atau setidaknya biarlah nanti pengadilan yang membuktikan apakah orang itu bersalah atau tidak.

Dalam hal ini sikap dan pernyataan tegas Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko soal kasus hukum yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan gratifikasi proyek dari APBD dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, mendapat dukungan dari Direktur Eksekutif Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika.

"IBSW mendukung Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang konsisten dalam penegakkan supremasi hukum sebagai amanah reformasi 1998 dan teguh memberantas korupsi menjalankan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Korupsi, yakni meminta Lukas Enembe ke Jakarta memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam waktu dekat untuk mewujudkan rasa keadilan di masyarakat," ujar Nova Andika dalam siaran persnya.

Senada dengan Moeldoko, IBSW juga menyatakan sikap bahwa kasus korupsi Lukas Enembe adalah murni kasus hukum yang tidak ada sangkut pautnya dengan urusan politik, sehingga segala tindak pidana korupsi yang merupakan pelaksanaan atas UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Korupsi harus dijalankan tanpa pandang bulu.

“Apalagi pernyataan  Moeldoko yang menegaskan KPK dapat meminta TNI untuk membantu menghadirkan Lukas dalam pemeriksaan, ini bentuk ketegasan yang luar biasa," ujar Nova.

"Sebagai pelaksanaan atas amanah reformasi  1998 yang menegaskan penegakan supremasi hukum, maka semua elemen bangsa wajib menjalankannya, sehingga Dr. Moeldoko memiliki kewajiban untuk mengingatkan kepada semua pihak untuk patuh dan tunduk kepada amanah reformasi yakni penegakkan supremasi hukum dengan tidak menyeret-nyeret kasus Enembe ke ranah politik," jelasnya.

Terkait  hal itu, Nova mendukung Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan  mengingatkan Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK dalam waktu dekat dan tidak menyepelekannya. Apabila diperlukan, lanjut Nova sepakat dengan Moeldoko yang sampaikan dapat meminta bantuan kesatuan TNI bersama Polri membawa Enembe ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.

"Kami juga menentang pengerahan  massa pendukung Lukas Enembe di Jayapura, Papua yang bertujuan menghalangi pemeriksaan Enembe  karena itu dapat menjadi preseden buruk bagi tegaknya hukum yang memperlakukan sama semuanya di mata hukum," ujarnya. (RO/A-1)

BERITA TERKAIT