SEBANYAK 423 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mendapat surat keputusan (SK) kenaikan
pangkat.
Penyerahan SK kenaikan pangkat PNS Pemkab Klaten dilakukan oleh Wakil
Bupati Yoga Hardaya di Pendapa Agung Kabupaten Klaten, Senin (26/9).
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kabupaten Klaten, Slamet, menyebutkan ada 496 pegawai yang
diusulkan naik pangkat.
Sementara, sebanyak 423 dari 496 pegawai yang diusulkan naik pangkat
kini telah menerima SK. Sisanya 73 pegawai masih menunggu persetujuan BKN.
PNS penerima SK kenaikan pangkat golongan III b ke bawah sebanyak 374
pegawai, golongan IV a dan IV b 36 pegawai, dan golongan IV c ke atas
ada 12 pegawai.
"Adapun sisanya sebanyak 73 pegawai kini masih menunggu proses
persetujuan BKN, karena ada perubahan sistem aplikasi layanan
kepegawaian di BKN," ungkapnya.
Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya meminta PNS yang mendapatkan kenaikan
pangkat untuk meningkatkan etos kerja, dedikasi, dan disiplin dalam
bekerja. "Kenaikan pangkat bagi PNS Pemkab Klaten ini diharapkan menjadi penyemangat untuk berprestasi dan berdedikasi, serta disiplin dalam bekerja," ujarnya. (N-2)