23 September 2022, 20:21 WIB

Anne Ratna: Gugatan Cerai Tidak Akan Ganggu Tugas Saya Sebagai Bupati


Reza Sunarya | Nusantara

ANTARA/Dhemas Reviyanto
 ANTARA/Dhemas Reviyanto
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

ANNE Ratna Mustika menegaskan, gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi yang diajukannya, tidak akan mengganggu tugasnya sebagai Bupati Purwakarta, Jawa Barat. Anne mengaku masih bisa fokus menjalankan tugas-tugas sebagai bupati.

"Semuanya berjalan seperti biasa. Insya Allah tidak akan menganggu kedinasan, minta doanya aja," kata Anne Ratna Mustika, Jumat (23/9).

Anne melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Senin (19/9) lalu. Gugatan cerai tersebut teregister dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Sidang pertama rencanya akan digelar pada Rabu (5/10) Kantor Pengadilan Agama Purwakarta.

Namun, hingga kini Anne masih tidak mau menjelaskan secara detail terkait layangan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi. Ia hanya meminta doa terbaik dari masyarakat Purwakarta. (OL-15)

BERITA TERKAIT