ANNE Ratna Mustika menegaskan, gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi yang diajukannya, tidak akan mengganggu tugasnya sebagai Bupati Purwakarta, Jawa Barat. Anne mengaku masih bisa fokus menjalankan tugas-tugas sebagai bupati.
"Semuanya berjalan seperti biasa. Insya Allah tidak akan menganggu kedinasan, minta doanya aja," kata Anne Ratna Mustika, Jumat (23/9).
Anne melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Senin (19/9) lalu. Gugatan cerai tersebut teregister dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Sidang pertama rencanya akan digelar pada Rabu (5/10) Kantor Pengadilan Agama Purwakarta.
Namun, hingga kini Anne masih tidak mau menjelaskan secara detail terkait layangan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi. Ia hanya meminta doa terbaik dari masyarakat Purwakarta. (OL-15)