23 September 2022, 11:10 WIB

BPJS Kesehatan Jabar dan BJB Syariah Sinergikan Program Pendanaan JKN dan PBPU


Adi Kristiadi | Nusantara

MI/Adi Kristiadi
 MI/Adi Kristiadi
BPJS Kesehatan wilayah Jabar, menjalin kerja sama dengan PT Bank BJB Syariah melalui PIPMPJ di Kota Tasikmalaya, Jumat (23/9/2022)

UNTUK menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional (JKN) dan meningkatkan keaktifan peserta bukan penerima upah (PBPU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian wilayah Jawa Barat, menjalin kerja sama dengan PT Bank BJB Syariah melalui Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) di Kota Tasikmalaya.

Penandatangan tersebut dihadiri, Fachrurrazi selaku Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat dan Koko Tjatur Rachmadi selaku Direktur Bisnis PT. Bank BJB Syariah disaksikan langsung oleh Direktur Utama PT Bank BJB Syariah Adang Ahmad Kunandar.

"Alhamdulillah, akhirnya kami dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat, mudah-mudahan dengan sinergi ini kami dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan Program pemerintah yaitu program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan khususnya dalam membantu menjaga keaktifan peserta," kata Direktur Utama PT Bank BJB Syariah Adang Ahmad Kunandar, dalam keterangan resmi, Jumat (23/9/2022).

Dalam kesempatan ini, Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat Fachrurrazi, mengatakan, kerja sama yang dilakukannya sebagai upaya dalam meningkatkan kolaborasi berdampak terhadap masing-masing instansi. Khususnya untuk peserta PBPU yang menunggak dan juga keaktifan peserta PBPU yang masih rendah.  Adapun, BPJS Kesehatan sudah melakukan berbagai upaya penagihan kepada peserta PBPU yang menunggak melalui Telekolekting dan Kader JKN.

"Namun, kami merasa upaya kami ini saja belum cukup, untuk itu kami terus ikhtiar dalam rangka mewujudkan keberlangsungan program JKN, salah satunya kerja sama dengan PT. Bank BJB Syariah melalui PIPMPJ atau program donasi bagi peserta yang menunggak iurannya dan mengalami kesulitan atau ketidakmampuan terutamanya dalam membayar iuran sedangkan peserta tersebut membutuhkan akses pelayanan kesehatan sehingga menjadi aktif dan dapat dilayani difasilitas kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, kedepan khususnya bagi peserta PBPU yang menunggak dan sudah dibantu melalui program donasi supaya bisa kembali membayar iurannya secara rutin setiap bulan agar kepesertaan program JKN bisa tetap aktif pada saat akan digunakan.

"Program JKN ini merupakan wujud dari hadirnya negara di tengah-tengah rakyat Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya di bidang kesehatan," paparnya. (OL-13)

Baca Juga: Tekan Biaya Operasional, BPJS Kesehatan Lakukan Efisiensi

BERITA TERKAIT