21 September 2022, 17:23 WIB

Polisi Tangkap Seorang Kakek Cabuli Siswa SD di Ciamis


Kristiadi | Nusantara

DOK MI.
 DOK MI.
Ilustrasi.

JAJARAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, Jawa Barat, menangkap seorang kakek berinisial S, 58, warga Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap siswa sekolah dasar (SD) berusia 12 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (11/9) di rumah kosong.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena mengatakan pihaknya menerima laporan dari orangtua korban. Atas laporan tersebut Satuan Reskrim Polres Ciamis menindaklanjuti hingga melakukan pemeriksaan terhadap orangtua korban.

"Satreskrim Polres Ciamis sekarang masih meminta keterangan orangtua korban anak dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pencabulan S. Kejadian itu dari pengakuan korban dilakukan di rumah kosong dan dilakukan lagi terhadap korban. Ini masih terus didalami," katanya, Rabu (21/9/2022).

Anak korban pencabulan itu sudah dibawa ke rumah aman agar kondisinya stabil. Hal ini termasuk melakukan upaya trauma healing kepada keluarganya.

Kepala desa setempat, Dadi Haryadi, mengatakan pelaku seorang duda. Sebelum kejadian itu, pelaku sempat memanggil korban dan menyuruhnya masuk ke rumah kosong.

"Pelaku memanggil korban untuk masuk rumah kosong milik anaknya. Di sana anak tersebut dicabuli dengan disuruh membuka pakaian. Perbuatan itu terulang kembali dengan mengancam korban akan dipukul kalau memberi tahu orangtua maupun siapapun. Atas cerita itu, orangtua dan kami langsung melaporkan ke Polres Ciamis," paparnya. (OL-14)

BERITA TERKAIT