20 September 2022, 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Cianjur Usulkan 5 Raperda


Benny Bastiandy/Budi Kansil | Nusantara

DOK MI
 DOK MI
DPRD Cianjur, Jawa Barat.

PARA wakil rakyat di DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengusulkan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun ini. Lima raperda itu saat ini telah memasuki tahapan kajian akademik.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Hendra Gunawan menuturkan lima raperda inisiatif DPRD meliputi pelayanan darah, penempatan dan perlindungan pekerja migran, pondok pesantren, perlindungan dan pemberdayaan petani, serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Sebelum raperda itu diparipurnakan, sebut Igun, terlebih dulu dilakukan bedah raperda bersama para pakar di Bandung.

"Kegiatan bedah raperda ini diinisiasi Sekretariat DPRD bersama Bapemperda (Badan Pembentukan Perda). Tujuannya tentu saja membedah raperda-raperda yang akan dibahas. Narasumbernya dari instansi-instansi yang memiliki kapasitas untuk menjelaskan hal tersebut," kata Igun, Selasa (20/9).

Pada bedah raperda tersebut, kata Igun, pihak dari Kementerian Dalam Negeri, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, serta Biro Hukum Pemprov Jabar, memberikan masukan hal-hal yang sekiranya menjadi substansi dibahas lebih lanjut. Berbagai bahan masukan itu akan menjadi pedoman pada pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD.

"Besok (Rabu) kami akan laksanakan paripurna pembahasan lima raperda ini bersamaan raperda inisiatif dari pihak eksekutif. Jadi agendanya nota pengantar dari Bapemperda DPRD dan eksekutif," sebutnya.

Igun menuturkan lima raperda inisiatif DPRD sudah melalui uji petik ke tingkat masyarakat. Pada prinsipnya, sebut Igun, masyarakat sepakat berbagai raperda inisiatif DPRD. "Berdasarkan public hearing yang kami laksanakan dengan masyarakat, pada prinsipnya mereka mengharapkan raperda ini bisa segera disahkan menjadi perda," ucapnya.

Poin atau substansi dari semua raperda inisiatif legislatif maupun eksekutif akan dibahas bersama-sama. Sehingga payung hukum tersebut implementasinya bisa diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Jadi, tahun ini ada tujuh raperda. Lima merupakan inisiatif DPRD dan dua inisiatif pemerintah daerah. Targetnya tahun ini harus menjadi perda," pungkasnya. (OL-15)

BERITA TERKAIT