19 September 2022, 18:22 WIB

Harga Beras di Sumut Merangkak Naik, Pemda Diminta Waspada


Yoseph Pencawan | Nusantara

ANTARA
 ANTARA
Ilustrasi 

HARGA beras di Sumatera Utara mulai merangkak naik. Pemerintah daerah diminta melakukan antisipasi agar kenaikan harga beras tidak ikut mendorong tingkat inflasi.

Berdasarkan pantauan di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHP), harga beras di Sumut mengalami tren kenaikan dalam sebulan terakhir, meski tergolong belum terlampau besar. Harga beras merangkak naik dalam rentang Rp200 hingga Rp400 rupiah per kilogram.

Kenaikan harga bukan saja dialami beras kualitas premium, tetapi juga berlaku pada beras kualitas bawah dan medium. Harga beras kualitas bawah yang sebelumnya berkisar Rp9.900 hingga Rp10.400 naik menjadi Rp10.100 hingga Rp10.750 per kilgram.

Harga beras kualitas medium bergerak naik dari kisaran Rp11.400 hingga Rp11.550 menjadi Rp11.700 hingga Rp11.750 per kilogram. Sementara harga beras premium naik dari sebelumnya di kisaran Rp12.300 menjadi Rp12.500 hingga Rp12.700 per kilogram. Kendati sejauh ini harga beras di Kota Medan terpantau masih relatif stabil, tetapi data PHIP di atas dinilai menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera mengantisipasi tren kenaikan tersebut.

Pengamat Ekonomi Sumut Gunawan Benjamin mengatakan, beras merupakan bahan makanan pokok sehingga sangat sensitif terhadap perubahan daya beli masyarakat. Bahkan kemampuan pengendalian harga beras menjadi salah satu kunci keberhasilan pemerintah menekan tingkat kemiskinan.

"Terlebih, nilai tukar petani (NTP) tanaman pangan di Sumut berada di level 95.14 atau masih di bawah rata-rata nasional yang sebesar 108,82 pada agustus 2022," ungkapnya, Senin (19/9).

Menurutnya, angka pengeluaran petani untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, ditambah biaya produksi, masih lebih besar dibandingkan dengan harga yang diterima dari penjualan gabah atau beras. Hal ini menjadi tantangan bagi Sumut.

Ia menyebut, jika harga beras naik terus, angka kemiskinan bisa bertambah. Namun bila tidak naik, petani akan terjebak dalam stagnasi yang juga bisa berujung pada penurunan daya beli hingga di bawah angka garis kemiskinan. "Jadi, pemulihan daya beli petani itu ada pada pengendalian harga gabah yang seharusnya bisa dinaikkan di wilayah Sumut," tambahnya.

Ditambah lagi kenaikan harga barang atau inflasi di pedesaan harus bisa ditekan untuk mengurangi pengeluaran petani. Karena itu pemerintah harus bisa memberi bantuan sosial yang tepat sasaran kepada petani padi saat harga gabah sulit dinaikkan.

"Pemerintah juga perlu menambah bantuan sosial kepada petani saat harga gabah terpaksa harus naik. Keduanya dapat menjadi skenario kebijakan yang dapat diterapkan pemerintah," pungkasnya. (OL-15)

 

BERITA TERKAIT