PROVINSI Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) telah ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII 2028.
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi menyebutkan penetapan NTT dan NTB sebagai tuan rumah PON dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI, awal pekan ini.
"Saat Musornaslub itu ada agenda penetapan tuan rumah PON 2028, dan puji Tuhan, NTT dan NTB ditetapkan jadi tuan rumah," kata Josef Nae Soi dalam keterangannya di Kupang, Jumat (16/9).
Menurut Josef, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Keppres tentang penepatan tuan rumah PON yang diikuti dengan alokasi anggaran dari APBN, dan dari APBD.
Baca juga: Satu Meninggal dalam Kebakaran KMP Sabuk Nusantara
Penetapan tuan rumah PON ini baru permulaan, karena selanjutnya, lanjut Josef, dalam enam tahun ke depan, NTT harus mulai mempersiapkan diri agar menjadi tuan rumah yang baik, mempersiapkan akomodasi, venue sesuai dengan standar internasional, atlet, serta membangun stadion yang akan dimanfaatkan untuk upacara pembukaan.
"Untuk acara pembukaan PON 2028, kami sudah sepakat di NTT," ujarnya.
Namun, untuk pembangunan venue, kata dia, harus disertifikasi International Olympic Committee (IOC) sehingga jika ada atlet yang
memecahkan rekor dunia akan dicatat.
Josef mengatakan, sekitar 60 cabang olahraga akan dipertandingkan pada PON 2028 sama seperti PON sebelumnya di Medan dan Aceh. Ada beberapa cabang olahraga yang berpeluang bagi atlet NTT merebut medali emas seperti taekwondo, atletik, dan tinju.
Adapun venue yang ada di NTT saat ini sudah diperiksa oleh KONI Pusat dan menurut Josef, venue tersebut sudah memenuhi 30% dari persyaratan yang ditentukan KONI.
"Tentu kita juga mempersiapkan stadion yang lebih besar untuk upacara pembukaan," ujarnya. (OL-16)