12 September 2022, 17:55 WIB

Dua Senior Gontor Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Maut


Fajar Wiharjo (MGN), Muklis Efendi (SB) | Nusantara

MGN/Fajar Wiharjo
 MGN/Fajar Wiharjo
Dua Senior Gontor Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Maut

POLRES Ponorogo, Jawa Timur, telah menetapkan dua tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya santri AM, 17, di Pondok Pesantren Gontor pada 22 Agustus 2022 lalu. Mereka adalah MFA, 18, dan IH, 17, yang merupakan mantan santri Gontor.

MFA dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wengker, Polres Ponorogo, Senin (12/8/2022). IH santri tidak dihadirkan ke publik karena statusnya masih di bawah umur.

AM meninggal dunia seteleh dipukul dengan menggunakan tongkat serta dianiaya oleh seniornya dengan tangan kosong dan ditendang karena dianggap menghilangkan alat perkemahan milik ponpes.

Sejumlah barang bukti saat pelaku melakukan aksi penganiayaan ditunjukkan seperti tongkat bambu dan beberapa potong pakaian.

Kepala Direskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan, pelaku baru dua tersangka. “Polda Jatim bersama Polres Ponorogo akan terus menyelidiki dan mendalami kasus ini, dan bukan tidak mungkin ada tersangka lainnya,” ujar Totok. 

Akibat tindak kekerasan yang dilakukan pelaku hingga berujung tewasnya seorang anak yang masih di bawah umur, para tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 junto Pasal 76 c serta Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana 15 Tahun penjara. (Mef/A-3)

BERITA TERKAIT