07 September 2022, 17:14 WIB

Wapres Minta Kasus Tewasnya Santri Gontor Diusut Tuntas


Gonti Hadi Wibowo | Nusantara

ANTARA FOTO/Syaiful Arif
 ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin

WAKIL Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin meminta kepada kepolisian untuk memproses hukum terkait tewasnya AM,17, santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Jawa Timur.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh oknum pelaku tersebut telah mencoreng citra pesantren di mata masyarakat.

"Jika polisi menemukan ada pelanggaran pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia segera diproses hukum. Saya kira kalau pihak keluarga (meminta) diproses, ya bisa diproses segera," kata Ma'ruf Amin saat diwawancarai saat kunjungan kerja di Kota Palembang, hari ini.

Ma'ruf meminta kejadian tersebut jangan sampai menjadi ajang mendiskreditkan peran pondok pesantren dalam dunia pendidikan di Indonesia. Menurutnya, pendidikan di pesantren tidak mengajarkan kekerasan.

"Kasus kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia menjadi duka di dunia pesantren tidak bisa dibenarkan. Dulu tidak ada namanya kekerasan karenq semua pesantren mendidik untuk Akhlakul Karimah," jelasnya.

Baca juga: Pola Pembinaan Di Lapas Cianjur Tuai Apresiasi Wamen Hukum Dan HAM

Ma'ruf berharap kasus kekerasan di Pesantren Gontor tersebut terakhir dan tidak terulang lagi di kemudian hari.

Sebelumnya, santri berinisial AM,17, meninggal pada 22 Agustus 2022 lalu di Pesantren Gontor.

Pada saat itu pesantren menyebut bahwa kematian korban lantaran sakit dengan bukti memberikan surat kematian yang dikeluarkan RS Yasfin Darussalam Gontor.

Namun, Soimah ibu dari AM yang curiga atas kematian putranya pun mengadu ke Pengacara Hotman Paris Hutapea saat pengacara kondang itu berkunjung ke Kota Palembang pada 4 September 2022.

Sehingga kasus ini pun viral di media sosial. Pada 5 September 2022, Pesantren Gontor pun buka suara dan mengklarifikasi serta membenarkan bahwa AM tewas karena dianiaya di dalam pesantren.(OL-4)

BERITA TERKAIT